Kerja keras Badan SAR Nasional (Basarnas) mendapat apresiasi dari Komisi V DPR RI yang telah mampu mengaplikasikan UU No.29/2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Basarnas sudah mampu menemukan indikasi korban dan pecahan pesawat sebelum 7 hari seperti diamanatkan UU tersebut.
Delegasi Komisi V DPR yang dipimpin Fary Djemy Francis mendatangi Kantor Basarnas di Kemayoran Jakarta, untuk mendapat informasi aktual seputar musibah jatuhnya pesawat Air Asia. Komisi V juga datang menemui Kepala Basarnas FHB Soelistyo, Senin (5/15), untuk memberi dukungan penuh atas kerja Basarnas.
“Kita datang untuk memberi dukungan, karena kita tahu dalam 2 hari Basarnas mampu menemukan tanda-tanda sekaligus melakukan pertolongan. Sampai hari ini sudah 34 jenazah yang ditemukan. Kemudian ditemukan lagi ada 3. Kita memberi dukungan penuh kepada Basarnas sebagai ujung tombak pencarian. Kita juga memberi dukungan politis,” kata Fary.
Dalam pertemuan dengan Kepala Basarnas, para anggota Komisi V berdialog dan banyak bertanya seputar sistem peralatan pencarian dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk bantuan dari luar negeri. Kepala Basarnas, Soelistyo menyatakan, dengan adanya musibah Air Asia ini, sekaligus menjadi wahana sosialisasi dan implementasi atas UU yang dihasilkan Komisi V DPR. Tugas utama Basarnas adalah mengevakuasi korban.
“Walau UU memberi tenggak waktu satu minggu, tapi dalam 3 hari kami sudah bisa memastikan temuannya. Dan perhatian dari DPR sangat kami hargai,” aku Soelistyo. Dijelaskan Soelistyo, sampai saat ini, Basarnas didukung kekuatan bantuan 18 pesawat dan 28 kapal, baik dari dalam maupun luar negeri. Negara-negara yang ikut membantu pencarian adalah Amerika, Jepang, Singapura, Rusia, Korea, dan Malaysia.
Delegasi Komisi V yang turut serta dalam kunjungan ini adalah Michael Wattimena, Yudi Widiana Adia, Anton Sukartono Suratto, A. Bakri, Syahrulan Pua Sawa, dan Sahat Silaban. Usai pertemuan, delegasi Komisi V dan Kepala Basarnas menggelar jumpa pers di lobi kantor Basarnas.