Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta ikut menjaga keamanan kantor-kantor media di Indonesia. Hal ini pasca terjadinya peristiwa penembakan terhadap majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis.
"Aparat kepolisian paling tidak harus berikan penjagaan di sekitar kantor media, online, televisi," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul kepada SP, Jakarta, Kamis (8/1).
Dia menambahkan, seluruh pihak di Indonesia tidak boleh menganggap enteng ancaman kelompok ekstrim. "Kita harus tetap waspada, jangan anggap enteng. Waspada, waspada dan waspada," tegasnya.