Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menuntut penurunan tarif angkutan umum menyusul rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, selama ini yang terjadi penurunan harga BBM tidak diiringi dengan penurunan tarif.
"Presiden sudah menyampaikan di media akan menurunkan harga BBM dan meminta tarif tranportasi diturunkan. Sekarang, kami menagih komitmen itu dan harus benar-benar terimplementasikan. Karena meski BBM turun, tidak ada jaminan tarif transportasi bisa kembali seperti semula. Praktiknya di lapangan tarif susah turun. Itu sudah terbukti," katanya dalam siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (16/1/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, penurunan tarif harus dilakukan di semua level, dan Komisi V akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menurunkan tarif transportasi, baik tarif angkutan dalam kota, angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan kota antar provinsi (AKAP).
"Penurunan tarif harus di semua level. Bukan cuma angkot. Tapi juga AKDP dan AKAP. Pemerintah tidak bisa lepas tangan dan hanya mengurusi AKAP. Tapi juga harus mengawasi tarif transportasi di daerah dengan cara berkoordinasi dengan Pemda. Pemerintah harus bertanggung jawab karena kenaikan tarif angkutan ini akibat kebijakan kenaikan BBM November lalu," tuturnya.
Komisi V memang sebelumnya mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM jenis Premium menjadi Rp8500 dan Solar Rp6500. Karena kebijakan itu dikeluarkan saat harga minyak dunia mengalami penurunan dan bisa memberatkan masyarakat. Kini, pemerintah kembali menurunkan harga BBM secara bertahap, dan pada bulan ini rencananya pemerintah akan menurunkan harga BBM kembali dikisaran Rp7 ribu-Rp6500.