Anggota DPR RI Komisi XI Ahmad Sahroni meminta pemerintah memberikan sanksi kepada seluruh pelaku usaha yang tidak ikut menurunkan harga kebutuhan pokok menyusul penetapan tarif baru harga bahan bakar minyak (BBM).
"Saya mendukung agar sanksi diberikan kepada orang yang tidak menuruti keputusan pemerintah menurunkan harga," kata Ahmad, saat rangkaian kegiatan berbagi sosial kepada 5.000 orang tidak mampu FOCI (Ferari Owners Club Indonesia) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (18/1).
DPR RI, kata dia, sejauh ini mengapresiasi keputusan pemerintah menurunkan harga BBM di tengah menurunnya harga minyak dunia. Karena itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait keputusan positif pemerintah tersebut.
"Penurunan sangat signifikan, minyak dunia turun hampir 55 persen. Tanggapan di DPR juga baik karena pemerintah mengikuti turunnya harga minyak dunia ini," ujarnya.
Dengan turunnya harga BBM, secara umum diharapkan dapat meringankan beban masyarakat luas. Asalkan, diikuti dengan turunnya harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan harga BBM premium dan solar turun. Kali ini harga harga premium turun sebesar Rp 1.000 sehingga menjadi Rp 6.600 per liter dan harga solar turun Rp 850 sehingga menjadi Rp 6.400 per liter.
Keputusan tersebut berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00 WIB.