Komisi V Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan

Komisi V DPR RI yang membidangi Perhubungan sepakat untuk membuat Panitia Kerja (Panja) untuk sektor transportasi udara pasca musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata.

"Komisi V sepakat membentuk Panja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Nasional," ujar Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (20/1).

Pembentukan panja ini disetujui seluruh fraksi yang hadir. Menurut Fary, pembentukan panja ini dimaksudkan untuk membenahi industri penerbangan.

"Agar dunia penerbangan kita sesuai dengan syarat yang ditetapkan ICAO," katanya kepada SP usai rapat.

Fary juga menyatakan, langkah pembenahan ini juga dimaksudkan agar penerbangan Indonesia dapat naik ke kategori 1 FAA. Saat ini, Indonesia masih berada di kategori 2 dan banyak aspek yang harus dipenuhi.

"Tadi Menhub menyatakan, harus naik ke kategori satu, kalau tidak dia akan copot eselon satunya. Itu bagus, kita dukung. Jadi ada keseriusan," ujar Farry.

Sementara itu anggota Fraksi PKS, Abdul Hakim mengatakan, Panja perlu dibentuk untuk menciptakan keselamatan transportasi.

"Agar keinginan bersama untuk memantau peningkatan kerja ini. Fraksi PKS setuju ditindak lanjuti dengan bentuk Panja," katanya.

Diposting 21-01-2015.

Dia dalam berita ini...

FaryDjemy Francis

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II