Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD harus panggil Gubsu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Sumatera Utara (DPRD Sumut) Ajib Shah didesak untuk memnaggil Gubernur Sumut gatot Pujo Nugroho, untuk menjelaskan kondisi keuangan Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu), terkait hutang Dana bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) atau Bantuan Daerah Bawahan (BDB) kepada 33 kabupaten kota sejak tahun angaran (TA) 2010 sampai TA 2014.

 

"Jika Ajib tak mampu memanggil Gatot untuk hadir di paripurna, sama artinya Ajib tak beda dengan anggota DPRD Sumut lainnya, yang hanya mau enaknya mendapat status sosial dan uang dari uang rakyat," ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Transparansi Anggran Rakyat (GETAR) Arief Tampubolon kepada Waspada Online hari ini.

 

Arief menyebutkan, sampai saat ini kondisi Sumut semakin krisis, yaitu krisis kepercayaan dan krisis moral. Tak ada satupun elamen masyarakat yang fokus untuk menyelamatkan kondisi Sumut, malah akhir-akhir ini berkoalaisi dengan ketua DPRD Sumut dengan membentuk lembaga yang tujuannya untuk memantau kinerja wakil rakyat.

 

"Namun faktanya itu semua untuk pengkondisian agar tidak muncul riak-riak politik di Sumut, yang bisa membuat goyang posisi dan jabatan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah," ungkap Arief.

 

Arief juga menyebutkan sudah saatnya Ajib Shah berani berbicara di atas kepentingan rakyat, untuk agar meminta penjelasan pada Gatot dengan kondisi keuangan saat ini yang dalam kondisi kronis. Sejauh ini, kata Arief, belum terlihat action DPRD Sumut untuk berbicara atas kepentingan rakyatnya.

 

“33 kabupaten kota pasti menginginkan dan mendukung hal ini, hak daerah pasti mereka dukung Ajib untuk bersuara dan saya yakin beliau pasti berani memanggil Gatot,” ungkapnya.

 

Arief juga mengingatkan agar Ajib Shah jangan mengkambinghitamkan kepala SKPD seperti kepala keuangan dan kepala dinas pendapatan. Kekosongan kas Pemprovsu bukan tangngung jawab mereka tetapi menjadi tanggung jawab Gatot Pujo Nugroho.

 

“Aneh jika yang bertanggung Gubernur Sumut, namun yang disalahkan kepala keuangan dan kepala dinas pendapatan, apalagi Ajib sampai menagncam meminta mereka diganti. Seharunya yang ditanya itu Gubernurnya, mengapa kondisi keuangan bisa kosong seperti ini hingga tidak bisa membayar DBH dan BKP (BDB) kabupaten kota,” beber Arief.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis secara pribadi melayangkan surata ke Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

 

Surat itu berisikan 5 (lima) poin, yaitu ertama, penyebab terjadinya penumpukan utang Bana Bagi Hasil (DBH) pajak ke kabupaten/kota yang sudah terjadi sejak tahun anggaran (TA) 2010 sampai TA 2014.

 

Kedua, proses penyelesaian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap utang DBH pajak ke kabupaten/kota.

 

Ketiga, proses penyelesaian kewajiban jangka pendek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2013 dan TA 2014, baik kepihak ketiga di lingkungan SKPD maupun Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) pada kabupaten/kota.

 

Keempat, penyebab terjadinya penurunan DIPA APBN Pusat TA 2015 dan upaya mengatasi kurang dana yang terjadi akibat penurunan DiPA APBN Pusat TA 2015.

 

Dan kelima, proses pengajuan calon Direktur Utama PT Bank Sumut, juga proses seleksi jajaran Direksi PDAM Tirtanadi yang sedang berlangsung.

 

Diposting 26-01-2015.

Mereka dalam berita ini...

Ajib Shah

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014

Muhri Fauzi Hafiz

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014