Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah pusat agar mengalokasikan dana cukup besar ke provinsi kepulauan daripada ke provinsi daratan.
Pasalnya biaya dan kebutuhan serta pembangunan infrastruktur di provinsi kepulauan lebih besar daripada provinsi daratan.
"Model transfer dana ke daerah yang ada selama ini harus diubah. Tidak bisa disamakan antara provinsi daratan dengan provinsi kepulauan. Ini yang tidak adil selama ini," kata anggota Komite IV (bidang Keuangan) DPD Adrianus Garu di Jakarta, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan dana yang ditransfer ke daerah itu seperti dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Selama ini tidak ada pembedaan yang diterima. Antara provinsi di Jawa atau Sumatera yang seluruh wilayahnya terdiri atas daratan, disamakan saja dengan provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), provinsi Kepulauan Riau, provinsi Maluku dan provinsi lain, yang wilayahnya lebih besar lautan daripada daratan.
Senator dari provinsi NTT ini menegaskan masalah transportasi adalah biaya paling besar untuk provinsi kepulauan. Pasalnya, transportasi harus berpindah dari satu pulau ke pulau lainnya. Tingginya biaya transportasi mempengaruhi harga kebutuhan lain.
Misalnya harga semen sangat mahal bila dibandingkan provinsi daratan. Kondisi itu terjadi karena para distributor atau pengusaha mengenakan biaya tambahan transportasi pada harga semen.
"Bayangkan kami di NTT ada 1.000 lebih pulau. Kami harus jangkau semua daerah itu. Kalau dana yang ditransfer sama saja, ya gimana mau membangun. Untuk transportasi saja sudah mahal," tegasnya.
Dia juga meminta pemerintah pusat agar dana DAU yang dikirim ke daerah tidak digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS). Gaji pegawai harus masuk ke pembiayaan APBN.
Dengan format seperti itu maka DAU fokus untuk biaya pembangunan.
"Selama ini, di tiap-tiap daerah, hanya 20 persen DAU untuk pembangunan daerah. Sebanyak 80 persen dipakai untuk gaji pegawai. Yang mengerikan, dari 20 persen DAU yang dipakai untuk pembangunan itu, ada 12,5 persen dikembalikan lagi ke pusat dalam bentuk PPN/PPH. Jadi dana yang bergerak di daerah sangat sedikit," tuturnya.
Adrianus yang masih menjadi kader Partai Demokrat ini juga meminta agar dana desa yang mulai dikucurkan tahun ini, alokasinya harus lebih besar untuk desa yang berada di provinsi kepulauan daripada provinsi daratan.
Menurutnya, persoalan desa di provinsi kepuluan sangat rumit bila dibandingkan dengan desa di provinsi daratan.
Dia juga meminta agar pengiriman dana desa itu harus dimulai awal Februari, bukan menunggu bulan April. Hal itu penting agar bisa segera digunakan di daerah-daerah.
Jika menunggu April untuk tahap pertama dan bulan Oktober untuk tahap terakhir maka dana yang dikirim tidak bisa digunakan. Pasalnya, akhir tahun sudah selesai laporannya dan dikembalikan ke pusat.
"Kapan dibuat proyeknya kalau pencairannya menunggu Oktober. Untuk perencanaan proyek saja memerlukan waktu lama, belum pelaksanaannya. Apa mungkin proyek bisa dikerjakan dalam satu minggu atau satu bulan. Bisa saja dipaksakan tetapi hasilnya kualitas proyek sangat buruk. Itu yang terjadi dengan perbaikan jalan selama ini," ungkapnya.