Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait aset negara yang dikelola kementerian tersebut, agar bisa mengoptimalkan pendapatan negara.
"Kami meminta Kementerian Sekneg segera selesaikan permasalahan aset negara yang dikelolanya," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/2).
Kemudian, Komisi II dalam rapat kerja itu meminta Kemensekneg berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, Rambe menekankan perlunya pembicaraan tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan aset negara sampai terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang aset negara.
"Kami meminta Kemensekneg berkoordinasi dengan Kemenkeu. Urusan ini memang perlu pembicaraan tersendiri sampai terbentuknya perundang-undangan tentang aset negara," imbuh legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.
Rekomendasi kedua, Komisi II DPR meminta Kemensekneg menjalankan dengan konsisten dan optimal seluruh catatan yang diberikan anggota Komisi II DPR RI terkait aset negara.
"Rekomendasi ketiga, Komisi II mendesak Sekneg merancang sinkronisasi administrasi tertib hukum aturan perundang-undangan agar tidak tumpang tindih. Misalnya Perpres agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, dengan menggunakan teknologi informasi. Sinkronisasi itu sesuai dengan lingkup kewenangan sekneg," tegasnya.
Rekomendasi keempat, Komisi II DPR RI dapat menerima realisasi anggaran Kemensekneg yang mencapai 85,23 persen dan penyerapannya. Namun, Komisi II meminta Sekneg mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam RDP dengan Komisi II DPR RI mengatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dicapai kementeriannya selama 2014 mencapai Rp 362,2 miliar.
"Target PNBP 2014 senilai Rp 258,1 miliar dan realisasinya mencapai Rp 362,2 miliar. Sementara itu, alokasi anggaran belanja Sekneg pada 2014 senilai Rp 2,4 triliun dan realisasi mencapai Rp 2 triliun atau capainnya sebesar 85,23 persen," pungkasnya.