Anggota DPRD Sulut Fanny Legoh meminta pemerintah provinsi mengusulkan kepada pemerintah pusat mengangkat AA Maramis sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut Legoh, AA Maramis yang bernama lengkap Alexander Andries Maramis pernah menjadi anggota KNIP, anggota BPUPKI dan Menteri Keuangan pertama Republik Indonesia.
“Atas jasa-jasanya, menurut saya AA Maramis pantas diusulkan menjadi pahlawan nasional. Apalagi AA Maramis pernah menerima mandat dari Presiden Soekarno untuk menjadi calon Presiden RI”, ujar Legoh.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara Star Wowor merespon positif usul Legoh. Namun menurutnya pengangkatan sebagai pahlawan nasional membutuhkan proses.
“Proses berawal dari kabupaten dan kota. Diseminarkan kemudian direkomendasikan. Dari Dinsos Kabupaten dan Kota ke Dinsos Provinsi, Gubernur kemudian ke pusat. Tahun ini diusulkan BW Lapian dan Henk Ngantung”, tutur Wowor.