Jokowi Batalkan Budi, PKS: Kenapa Harus Diganti?

sumber berita , 05-02-2015

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan opsi Presiden Joko Widodo yang berencana menjaring ulang calon Kepala Kepolisian. Mereka meminta Jokowi menjelaskan alasan di balik penjaringan tersebut. "Kenapa harus diganti? Yang lama kan belum dilantik. Ini yang harus dijelaskan," ujar anggota Fraksi Partai Kedailan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil, Rabu, 4 Januari 2015.

Menurut Nasir, opsi itu bertentangan dengan pernyataan Jokowi yang menyatakan pelantikan Budi Gunawan akan ditunda hingga putusan pra-peradilan. "Presiden kan pernah menyatakan itu," katanya. "Dan bagi Budi Gunawan, gugatan itu merupakan langkah yang harus ditempuh agar ada keadilan atas penetapan status tersangka itu. Jadi lebih baik menunggu putusan itu, biar semua pihak puas."

Hal serupa dinyatakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Rio Patrice Capella. Menurut dia, penjaringan nama baru akan memunculkan polemik baru jika status Budi Gunawwan tidak ditentukan terlebih dahulu. Sebab, pencalonan Budi Gunwna telah melewati proses politik di DPR dan tinggal menunggu pelantikan. "Kalau BG tidak dilantik, artinya ada proses konstitusional yang tidak selesai," katanya.

Jika ada nama baru yang akan diajukan, Rio menyarankan presiden melantik terlebih dulu Budi Gunawan untuk kemudian dinon-aktifkan. "Setelah itu baru ajukan nama baru ke DPR," ujarnya. Meski demikian, Rio menilai proses itu tidaklah harus ditentukan oleh putusan pengadilan. "Pelantikan Kapolri itu sepenuhnya menjadi prerogatif presiden. Kalau mau dilantik, lantik saja," katanya.

Opsi penjaringan calon Kaporli baru berhembus setelah Jokowi meminta Kompolnas menjaring ulang kandidat pengganti Budi Gunawan yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pekan lalu, Kompolnas menyorongkan sejumlah nama yang pernah diajukan sebelumnya. Opsi itu merujuk pada peluang Badrodin Haiti, Dwi Prijatno, dan Putut Eko Bayu Seno.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman mengatakan partainya akan bersikap setelah Jokowi mengambil sikap atas polemik tersebut. Bagi Demokrat, kata dia, opsi yang dipilih Jokowi akan didukung sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. "Pelantikan itu prerogatif presiden. Jadi mari lihat saja apa yang menjadi sikap presiden," ujarnya.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Ria Latifa, Jokowi mestinya bisa mengambil keputusan setelah mendapatkan masukan dari sejumlah lembaga seperti Tim Independen, Dewan Pertimbangan Presiden dan koalisi partai pendukung dan koalisi di luar pemerintahan. "Karena kami adalah partai pendukung, keputusan Jokowi tentu akan kami dukung," katanya.

Diposting 05-02-2015.

Dia dalam berita ini...

M. Nasir Djamil

Anggota DPR-RI 2014
Nanggroe Aceh Darussalam I