Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ketua DPRD Dukung Rencana Penghapusan PBB Rumah Hunian

sumber berita , 07-02-2015

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sangat mendukung sikap Pemerintah Pusat yang akan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan mengharapkan Pemko Medan segera merealisasikannya.

Demikian Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/2) sore.

Dikatakannya, rencana yang akan diterapkan Kementerian Agraria pada 2016 mendatang sangat pro dengan kerakyatan.

“Dengan penghapusan PBB akan meringankan beban rakyat khususnya kalangan menegah ke bawah. Demikian juga dengan rencana penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada komponen harga jual rumah, ini sangat membantu rakyat kecil karena yang benyak menyicil (kredit) rumah yakni kalangan ekonomi menegah ke bawah,” ucap Henry yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.

Dikatakannya, dengan penghapusan PBB sangat membantu masyarakat yang selama ini tengah terbebani dengan beragam keperluan mulai naiknya uang sekolah, naik turunnya BBM, naiknya harga sembako, ongkos angkutan dan lainnya. “Dengan penghapusan PBB ini sangat membantu meringankan beban masyarakat,” tukasnya.

Lebih Kreatif

Menyinggung keberatan Pemko Medan khususnya Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan terkait penghapusan PBB bagi rumah hunian, Ketua DPRD Medan meminta Pemko Medan dalam hal ini Dispenda lebih kreatif dalam menggali sektor lainnya guna menggantikan kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat penghapusan PBB rumah hunian.

“Saya kira masih banyak sumber pajak lainnya yang bisa digali serta sekaligus memperketat pengawasan dalam pengutipan pajak lainnya seperti pajak makanan, pajak perizinan, pajak pendapatan, pajak rokok, pajak kendaraan dan lainnya. Apalagi yang dihapuskan PBBnya yakni bagi rumah hunian di bawah 200 meter kebawah. Sedangkan PBB bagi bangunan komersil seperti pertokoan, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran dan restoran tidak dihapuskan,” tukasnya sembari mengutrakan optimisnya kalau hal ini dapat dioptiomalkan pengumpulannya tanpa ada kebocoran, maka hal ini bisa menutupi kehilangan sumber pajak tersebut.

Adapun rumah hunian yang dihapuskan PBBnya yakni 200 meter kebawah ini umumnya , tumah tipe 36,45 dan lainnya di mana umumnya dihuni kalangan menegah ke bawah.

“Kita harus dukung dan kawal bersama rencana pemerintah pusat ini,” ucapnya sembari menyatakan Pemko Medan juga harus bisa mencari alternatif pengganti.

Surati Walikota

Dalam mkesempatan itu Ketua DPRD Medan juga mengutarakan pihaknya telah menyurati Walikota Medan guna meminta klarifikasi terkait terjadinya penurunan PAD tahun 2014 lalu.

“Kami ingin tahu apa penyebab penurunannya dan bagaimana antisipasi kedepannya sekaligus meminta Walikota mengevaluasi para kadis yang tidak memenuhi target PAD,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Ferry Mursyidan Baldan, Minggu (1/2) mengutarakan pihaknya menargetkan pemberlakukan pembebasan PBB bagi rumah huni, rumah ibadah dan panti sosial.

Ia mengutarakan selama ini pembayaran PBB setiap tahunnya sangat membebani masyarakat penghuni rumah komersial.

Selain penghapusan PBB, mereka juga menghapusakan pencantuman NJOP dalam PBB dan menghapus pencantuman NJOP dalam komponen harga jual rumah.

Rencana ini sangat didukung seluruh rakyat Indonesia.

Diposting 09-02-2015.

Dia dalam berita ini...

Henry Jhon Hutagalung

Anggota DPRD Kota Medan 2014