Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Medan Dukung Pengapusan PBB

DPRD Kota Medan sangat mendukung sikap Pemerintah Pusat yang akan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan mengharapkan Pemkot Medan segera merealisasikannya.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung di Medan, Ahad (8/2/2015).

Dikatakannya, rencana yang akan diterapkan Kementerian Agraria pada 2016 mendatang sangat pro dengan kerakyatan.

"Dengan penghapusan PBB akan meringankan beban rakyat khususnya kalangan menengah ke bawah. Demikian juga dengan rencana penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada komponen harga jual rumah, ini sangat membantu rakyat kecil karena yang benyak menyicil (kredit) rumah yakni kalangan ekonomi menegah ke bawah," ucap Henry yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.

Dikatakannya, dengan penghapusan PBB sangat membantu masyarakat yang selama ini tengah terbebani dengan beragam keperluan mulai naiknya uang sekolah, naik turunnya BBM, naiknya harga sembako, ongkos angkutan  dan lainnya.

"Dengan penghapusan PBB ini sangat membantu meringankan beban masyarakat," katanya.

Menyinggung keberatan Pemkot Medan khususnya Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan terkait penghapusan PBB bagi rumah hunian, Ketua DPRD Medan meminta Pemkot Medan dalam hal ini Dispenda lebih kreatif dalam menggali sektor lainnya guna menggantikan kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat penghapusan PBB rumah hunian.

"Saya kira masih banyak sumber pajak lainnya yang bisa digali serta sekaligus memperketat pengawasan dalam pengutipan pajak lainnya seperti pajak makanan, pajak perizinan, pajak pendapatan, pajak rokok, pajak kendaraan  dan lainnya. Apalagi yang dihapuskan PBBnya yakni bagi rumah hunian di bawah 200 meter kebawah. Sedangkan PBB bagi bangunan komersil seperti pertokoan, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran dan restoran tidak dihapuskan," ujarnya sembari mengutarakan optimisnya kalau hal ini dapat dioptiomalkan pengumpulannya tanpa ada kebocoran, maka hal ini bisa menutupi kehilangan sumber pajak tersebut.         

Adapun rumah hunian yang dihapuskan PBB-nya yakni 200 meter ke bawah ini umumnya, rumah tipe 36,45 dan lainnya di mana umumnya dihuni kalangan menengah ke bawah.

"Kita harus dukung dan kawal bersama rencana pemerintah pusat ini," ucapnya sembari menyatakan Pemkot Medan juga harus bisa mencari alternatif pengganti.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Medan juga mengutarakan pihaknya telah menyurati Wali Kota Medan guna meminta klarifikasi terkait terjadinya penurunan PAD 2014 lalu.

"Kami ingin tahu apa penyebab penurunannya dan bagaimana antisipasi kedepannya sekaligus meminta Walikota mengevaluasi para kadis yang tidak memenuhi target PAD," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Ferry Mursyidan Baldan, mengutarakan pihaknya menargetkan pemberlakukan pembebasan PBB bagi rumah huni, rumah ibadah dan panti sosial.

Ia mengutarakan selama ini pembayaran PBB setiap tahunnya sangat membebani masyarakat.

Selain penghapusan PBB, juga diwacanakan menghapus pencantuman NJOP dalam PBB dan menghapus pencantuman NJOP dalam komponen harga jual rumah.

Diposting 09-02-2015.

Dia dalam berita ini...

Henry Jhon Hutagalung

Anggota DPRD Kota Medan 2014