Laporan masyarakat terkait susahnya pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditindaklanjuti dengan menegur Camat Burneh oleh Komisi A DPRD Bangkalan, Senin (9/2/2014).
Teguran langsung disampaikan kepada Camat Burneh Tri Yanto Yani yang dihadirkan bersama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Ismet Effendi.
"Ada laporan dari masyarakat Desa/Kecamatan Burneh kepada kami soal susahnya membentuk panitia pilkades. Maka dari itu Pak Camat saya panggil ke sini," tegur Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman.
Ia menegaskan, apa yang menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat seharusnya bisa ditampung untuk direspon semaksimal mungkin.
"Apalagi Pak Camat dilaporkan lepas tanggungjawab dengan melimpahkan ke Kasi Pemerintahan. Jika demikian kami akan luruskan agar Undang -undang tentang Desa bisa dijalankan," tegas Mujib.
Mendengar teguran itu, Camat Burneh Tri Yanto Yani menjelaskan, dirinya hanya menyarankan agar tidak keburu membentuk panitia pilkades.
"Saya bilang empat bulan, jangan bentuk (panitia pilkades) sekarang karena payung hukumnya (raperda) belum ada," jelas mantan Sekretaris Dewan itu.