DPRD Kota Malang juga membentuk panitia khusus (pansus) soal pengelolaan retribusi parkir. Pansus ini bertugas mencari sistem pengelolaan parkir yang bagus sehingga dapat menekan angka kebocoran pendapatan retribusi parkir.
Ketua Pansus Retribusi Parkir, Hadi Susanto menyatakan sepakat dengan sistem parkir elektronik. Sistem tersebut memang efektif menekan angka kebocoran pendapatan retribusi parkir. Tetapi, Pemkot Malang harus melakukan kajian terlebih dulu sebelum menerapkan sistem itu.
Sebelum menerapkan sistem parkir elektronik, Pemkot Malang harus mendata titik parkir yang ada di Kota Malang. Pemkot harus memetakan titik mana saja yang layak untuk diterapkan sistem parkir elektronik.
“Apakah semua ruas jalan di Kota Malang layak untuk diterapkan sistem itu? Atau hanya di titik-titik tertentu saja? Hal itu perlu kajian,” kata Hadi, Kamis (12/2/2015).
Selain itu, kata Hadi, keberadaan para juru parkir juga akan menjadi masalah dalam penerapan sistem itu. Pemkot Malang harus mencari solusi untuk para juru parkir agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari.
“Pemkot juga harus mendata ulang juru parkir, mana yang masuk anggota dan mana yang liar. Ini akan menimbulkan masalah baru bagi Pemkot,” ujarnya.