Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRA seakan-akan diajarkan bersandiwara soal UUPA

Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin, menyebutkan sikap Pemerintah Indonesia seakan-akan mengajarkan anggota dewan untuk bersandiwara terhadap masyarakat Aceh terkait aturan turunan UUPA yang belum disahkan hingga kini. Pemerintah dinilai masih belum memberikan kekhususan Aceh secara luas untuk mengimplementasikan UUPA meski perdamaian sudah berlangsung hampir 10 tahun lamanya.

 

“Damai yang sudah diucapkan Pemerintah Pusat masih setengah hati. Kami seakan-akan diajarkan bersandiwara dengan rakyat Aceh, dan pemerintah pusat juga mengadudomba DPR Aceh dengan masyarakat Aceh. Kami terus didemo oleh masyarakat yang menuntut UUPA karena kecintaannya terhadap kekhususan Aceh, tetapi sampai saat ini pemerintah pusat belum juga memberikan kejelasan,” katanya, kemarin.

 

Teungku Muharuddin juga mengatakan Pemerintah Indonesia masih memandang Aceh dengan sebelah mata. Hal ini terbukti dengan banyaknya Kementerian di Jakarta yang belum tahu apa itu Undang-Undang Pemerintah Aceh. Menurut Teungku Muhar, banyak sosok di Kementerian yang masih menganggap remeh turunan UUPA yang merupakan jantung hati dalam perjalanan Aceh untuk masa mendatang.

 

“Masih ada kementerian yang mempertanyakan UUPA itu apa? Apakah undang-undang yang baru? Ini yang sangat kita sayangkan. Sejatinya pemerintah pusat wajib mensosialisasikan UUPA kepada seluruh kementerian,” katanya.

 

Di sisi lain, Teungku Muharuddin mengatakan dalam MoU Helsinki juga telah dijelaskan secara tertulis setiap hal yang berurusan dengan Aceh, Presiden Indonesia berkonsultasi dengan Kepala Pemerintahan Aceh. Hal senada juga berlaku untuk DPR RI saat memutuskan kebijakan yang menyangkut nasib Aceh, wajib berkoordinasi dengan DPR Aceh.

 

“Tapi apakah pemerintah Jakarta telah melakukan amanah ini? Saya yakin belum. Mereka masih melihat Aceh dengan aturan Jakarta, Aceh selalu dijebak dengan undang-undang yang bersifat umum,” katanya.

 

Parahnya lagi, kata politisi Partai Aceh ini, saat Aceh hendak memproduksi aturan secara khusus untuk kepentingan jangka panjang kerap "dijegal" dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden oleh Pemerintah Indonesia.

 

“Jadi kapan juga Aceh ini diberikan kekhususan untuk mengatur dirinya sendiri kalau semua hal mendapat campur tangan Jakarta,” ujarnya.

Diposting 23-02-2015.

Dia dalam berita ini...

Muharuddin

Anggota DPR Aceh 2014