Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli, ST mengatakan DPRD Sumut akan membuat tim untuk menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga menghasil limbah dan mencemari Danau Toba.
Melalui pimpinan dewan Ajib Shah. DPRD Sumut memanggil perusahaan terkait yang diduga mencemari Danau Toba untuk rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara komisi A, B dan D. Ada beberapa perusahaan limbah tersebut yang diduga berlaku curang dan tidak mematuhi regulasi yang ada. Makanya, DPRD Sumut akan membentuk pansus lingkungan hidup dan limbah, kata Nezar Djoeli di sela-sela RPD gabungan Komisi A, B dan D dengan sejumlah perusahaan antara lain PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Aquafarm Nusantara, PT Allegrindo, PT Gorga Duma Sari (tidak hadir), PT Simalem Resort (tidak hadir) dan PT Inalum atas pemintaan Jaringan Lingkungan Danau Toba (jalin d-Toba), di ruang sekretariat, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/2).
Nezar Djoeli mengatakan pansus ini nantinya untuk mengevaluasi seluruh perusahaan penghasil limbah yang ada di Sumut dan khususnya yang berada di ekosistem Danau Toba. Untuk itu, kami meminta kepada LSM Jalin d Toba dan LSM lain agar melaporkan segala macam perusak lingkungan harus jangan ada tebang pilih. Hasil pansus nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait agar perusahaan yang menyalahi aturan harus segera ditutup, katanya.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah juga menanyakan hal yang sama. Selain Aquafarm, apakah masih ada perusahaan lain yang usahanya, kegiatannya sama seperti Aquafaram-perusahaan bidang perikanan dengan sistem KJA di Danau Toba. "Bapak tidak menuntut Japfa grup?. Saran saya namanya kita berjuang, mari sama sama kita jujur, jangan ada sesuatu di antara kita," ungkapnya.
Sementara, Irwandi Sirait mewakili masyarakat Desa Ajibata Kecamatan Parapat Kabupaten Simalungun yang dalam pertemuan itu mengeluhkan atas keberadaan Aquafarm juga sepakat jika PT Japfa ditutup.
Sementara, anggota Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu menimpali, agar DPRD tidak memaksakan agar masyarakat melaporkan atau memberikan informasi mengenai keseluruhan perusahaan yang merusak lingkungan. "Jangan paksakan masyarakat menyajikan data. Masyarakat hanya menyampaikan sepanjang yang mereka tahu. Jangan juga kita jadi (seolah-olah) juru bicara perusahaan," ungkapnya.
Jadi Tawaan
Dalam pertemuan itu, sejumlah masyarakat memprotes sikap anggota DPRD Sumut yang tidak memberikan rasa empati, tetapi curahan hati (curhat) warga yang kehilangan anggota keluarga pun dijadikan bahan tertawaan.
Salah seorang warga Sianjur Mulamula, Samosir, boru Limbong awalnya menceritakan kasus di kampung halamannya terkait keberadaan PT Gorga Duma Sari (pengolahan kayu) yang sudah meresahkan. Masyarakat perkampungan kini sudah mulai diteror lebah yang berasal dari hutan.
Karena hutan yang selama ini tempat lebah bersarang sudah tergusur sejak kehadiran PT Gorga Duma Sari. Sekarang banyak sarang lebah di kampung kami, ungkapnya.
Dia menceritakan beberapa waktu lalu, dia dan bibinya sempat disengat lebah. Sengatan lebah tersebut akhirnya membuat bibinya tersebut meninggal dunia. Karena itu mereka menyebutkan keberadaan PT Gorga
Duma Sari yang telah merusak ekosistem makhluk hidup di hutan kini berdampak buruk bagi masyarakat perkampungan. Untuk itu dirinyaberharap ada sikap arif dan bijak dari anggota Dewan terhadap laporan yang mereka sampaikan.
Alih-alih mendapatkan empati dari anggota Dewan, pimpinan rapat Mustofawiyah pun sempat bertanya apakah Limbong yakin bibinya meninggal akibat serangan lebah. "Jangan-jangan meninggalnya karena memang sudah ajalnya," kata politisi Partai Demokrat ini disambut tawa peserta rapat lainnya.
Mendengar pertanyaan itu, Limbong seperti kehabisan kata-kata karena tidak menyangka ceritanya tersebut malah dijadikan bahan candaan. Dia pun langsung menutup ceritanya sambil mengatakan bahwa serangan lebah itu juga membuatnya sakit keras sampai perlu berobat ke luar daerah.
Juru bicara Jalin d-Toba, Togu Simorangkir mengecam sikap pimpinan dan peserta rapat yang kurang sensitif itu. Korban nyawa jangan dijadikan bahan tertawaan, protes Togu.
Dia menambahkan, tidak ada tebang pilih dalam melaporkan perusahaan perusak lingkungan. Tetapi, masih memetakan."Tidak ada tebang pilih. Kalau di ruangan ini ada yang punya informasi tentang hal yang berpotensi merusak lingkungan Danau Toba. Mari sama-sama kita tindaklanjuti," katanya.