Anggota Komisi VI DPR RI, Surya Alam, menemukan beras berbau apek dan berwarna cokelat, saat inspeksi mendadak di Gudang Bulog Tunggorono, Jombang, Rabu (25/2/2015).
Bermula ketika Surya Alam, di tengah sidak, meminta penjelasan kepada Wakil Kepala (Waka) Bulog Sub Divre Surabaya Selatan (Mojokerto - Jombang) Wawan Hidayanto, yang mendampingi Surya Alam, soal berapa lama beras di simpang di gudang hingga bisa dikatakanb kedaluwarsa.
Wawan Hidayanto menjawab, aturannya, beras disimpan di gudang paling lama enam bulan.
“Itu aturannya. Setelah itu seharusnya didistribusikan,” kata Wawan.
Mendapat jawaban itu, Surya Alam lantas mengambil beras yang berada di dalam salah satu karung. Ternyata warnanya sudah kecoklatan dan berbau apak. “Kalau sudah seperti ini berarti sudah terlalu lama disimpan?” tanya Surya Alam.
Wawan agak tergagap menjawab, beras tersebut sudah tersimpan di gudang Bulog Tunggoron, sekitar satu tahun. Tapi untuk mendistribusikannya, sambung Wawan, aturannya harus ada perintah Bulog Pusat.
Usai sidak Surya Alam mengaku memperoleh pelajaran berharga.