Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota DPRA tak Ingin PP Cek Kosong

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan tidak menghendaki tiga turunan UUPA yang sudah diteken Presiden Jokowi belum lama, menjadi cek kosong yang tidak memberi arti penting untuk kemajuan pembangunan Aceh. Ketiga turunan UUPA dimaksud harus diimplementasikan sesuai dengan yang telah disepakati.

“Tentu kita tidak mengharapkan itu terjadi. Kita menghendaki dua RPP dan satu Perpres ini diberikan sesuai dengan apa yang sudah disepakati kedua pihak,” ujar Ketua Komisi 1 DPR Aceh Abdullah Saleh SH kepada Serambi di Banda Aceh, Selasa (24/2). (Lihat, turunan uupa diteken jokowi)

Disebutkan dari tiga turunan UUPA tersebut, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh menjadi persoalan krusial yang disorot DPRA.

Menurut Abdullah Saleh dalam pertemuan terakhir Pemerintah Aceh dan Kemendagri akhir Desember 2014, telah disepakati kandungan Migas di atas 12 mil laut (Zona Ekonomi Eksklusif) dikelola secara bersama dengan bagi hasil 50:50. Sedangkan untuk pengelolaan Migas di 12 mil laut, kata Abdullah Saleh, kedua pihak menyepakati dikelola bersama dengan bagi hasil 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk Pemerintah Pusat.

Namun persoalannya, kata Abdullah Saleh, di lokasi 12 mil laut kandungan Migas sudah menipis, dan hampir tidak ada yang dapat eksploitasi lagi. Karena itu, kata dia, Pemerintah Aceh bersikeras agar Aceh dapat mengelola kandungan Migas yang berada di atas 12 mil laut.

“Untuk pengelolaan Migas di atas 12 mil laut atau di batas ZEE kita sudah membuat usulan tertulis sebagaimana permintaan Dirjen Otda waktu itu, dan sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Diposting 26-02-2015.

Dia dalam berita ini...

Abdullah Saleh

Anggota DPR Aceh 2014