Berantas Miras, Intensifkan Pengawasan di Pintu Masuk

Anggota DPR Papua Barat, Yosias Saroy mengatakan, pengawasan terhadap minuman keras (miras) yang dipasok ke Manokwari secara ilegal harus terus dilakukan. Untuk itu, pengawasan terutama di pintu masuk, seperti pelabuhan, badar udara, jalur darat yang menghubungkan antara Manokwari dengan sejumlah daerah lain harus diintensifkan.

 

“Polda sudah ada. Harapannya Kapolda dan Kapolres serta jajarannya bisa melihat masalah miras secara baik. Jaga ketat di pelabuhan, bandar udara maupun jalur darat, sehingga proses hukum itu juga menyentuh para pemilik miras,” kata Yosias Saroy kepada wartawan, Kamis (12/2).

 

Menurut Yosias, selama ini kasus penyelundupan miras yang berhasil digagalkan paling banyak tidak diketahui alias miras itu tak bertuan.

 

“Kalau seperti itu kondisinya, pasti tidak akan ada efek jera. Dan ini akan membuka peluang bagi penyelundup,” ujar politikus asal Partai Amanat Nasional ini.

 

Yosias menambahkan, penangkapan miras ilegal yang dilakukan kepolisian sektor pelabuhan membuktikan miras masih mudah masuk dan beredar di Manokwari. Kendati peraturan daerah nomor 5 tahun 2006 tentang larangan terhadap miras ada, seolah aturan hukum ini tak memiliki efek sama sekali.

 

“Modusnya menggunakan kontainer untuk memuat barang sembako atau bahan bangunan. Tapi, justru dipakai karena didalamnya sudah ada berisi miras. Aparat keamanan dan Satpol PP harus bisa lebih ekstra, sehingga modus ini bisa diminimalisir dan pelaku bisa ditangkap,” katanya.

 

Selain itu, lanjut Saroy, ada indikasi peredaraan miras ini dibacking oleh aparat kemanana. Aparat keamanan sengaja memanfaatkan ini sebagai ‘lahan’ pencarian untuk mengeruk keuntungan pribadi semata.

 

“Laporan dari masyarakat, ada beberapa oknum di kelurahan wosi di dekat tempat tinggal saya yang terindikasi backing penjualan miras illegal. dan tidak seharusnya aparat keamanan ikut menikmati hal yang justru menimbulkan kerugian lebih besar dari pada kebaikan,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia meminta Kapolres Manokwari, Dandim, dan Kafasharkan menindak tegas anggotanya jika terbukti ikut terlibat dalam penyelundupan miras.

 

“Jadi, saya imbau oknum-oknum yang mem-backing miras untuk berhenti. Karena ada usaha lain, dan gaji sudah ada dari pemerintah jangan manfaatkan jabatan, posisi maupun kapasitas yang dipercayakan negara. Karena apapun caranya untuk disembunyikan pasti akan ketahuan,” tuturnya.

Diposting 03-03-2015.

Dia dalam berita ini...

Yosias Saroy

Anggota DPRD Provinsi Papua Barat 2014