Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Keluar dari Penjara, Kepala Kantor Pariwisata Dipersoalkan Komisi A

Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur, mempersoalkan posisi Kepala Kantor Pariwisata Jember Sandi Suwardi Hasan yang baru saja bebas dari penjara.

Sandi divonis satu tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Jember terkait perkara penyimpangan dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ). Setelah bebas Februari lalu, ia kembali menduduki posisi semula.

Posisi Sandi ini yang kemudian dipersoalkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan diadukan ke Komisi A DPRD Jember. Komisi A pun menanggapinya dengan memanggil Rektor Institut Agama Islam Negeri Jember Babun Suharto, Senin (2/3/2015). Sandi adalah pegawai IAIN yang diperbantukan ke Pemkab Jember. Namun Babun tidak memenuhi undangan Komisi A.

Ketua Komisi A Mashuri Haryanto mengatakan, pihaknya ingin menggali persoalan ini. "Kami akan undang beliau lagi pekan depan. Kami ingin mencari informasi dan solusi yang tepat. Mengenai status PNS (Sandi) sudah kami gali ke Badan Kepegawaian Daerah," katanya.

Komisi A juga meminta Bagian Hukum Pemkab Jember untuk menunjukkan surat resmi status hukum Sandi. "BKD juga menunggu itu," kata Mashuri.

Mashuri mengaku merespons surat yang dikirim LSM. "Dari laporan itu, kami mengundang Kepala Bagian Hukum, Inspektorat, dan BKD. Baru kami undang Pak Rektor IAIN. Kalau ada informasi Kabag Hukum bahwa (perkara hukum Sandi) sudah inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap), kami ingin mengetahui jawaban Rektor IAIN," katanya.

Namun karena sampai saat ini belum ada jawaban Pemkab Jember, Komisi A belum bisa menentukan sikap. "Kalau status inkracht dan tidak sesuai dengan undang-undang mengenai aparatur sipil negara, kami akan mengacu ke sana," kata Mashuri.

Diposting 03-03-2015.

Dia dalam berita ini...

Mashuri Harianto

Anggota DPRD Kab. Jember 2014