Ratu Atut Klaim Tidak Pernah Perintahkan Pemotongan Dana Hibah

Isu: Dana Hibah,

Berita Satu, 05-03-2015

Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Pengadilan Negeri Serang, mengaku tidak tahu perihal pencairan dana hibah. Atut juga mengatakan tidak pernah memerintahkan pemotongan dana hibah ke lembaga-lembaga penerima untuk kepentingan pemenangan pemilihan gubernur (pilgub) 2011.

Atut menyampaikan hal-hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Banten tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 7,6 miliar, yang digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Serang, Kamis (5/3).

Di hadapan majelis hakim dipimpin Jasdem Poerba, Atut yang mendapat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tujuh tahun penjara terkait kasus suap pilkada Lebak ini mengatakan, tidak pernah memerintahkan terdakwa Zaenal Mutaqin (ZM), yang saat itu menjabat sebagai kepala Biro Kesra Pemprov Banten, untuk mencairkan dana hibah kepada lembaga penerima.

Atut juga bilang tidak pernah memerintahkan pemotongan dana tersebut untuk kepentingan pemenangan dirinya di Pilgub Banten 2011, melalui organisasi bernama Relawan Banten Bersatu (RBB). “Justru saya tahu semua itu dari kejadian ini. Pak ZM koordinasi kepada saya, bukan soal Pilgub, tetapi evaluasi kinerja. Terkait dengan rencana saya mencalonkan itu faktor kebetulan saja," kata Atut.

ZM dan enam terdakwa lainnya, dalam persidangan sebelumnya, didakwa jaksa penuntut umum (JPU) telah melakukan pencairan dan pemotongan dana hibah tersebut, untuk dialirkan ke RBB sebagai dana pemenangan Atut di Pilgub Banten 2011.

Keenam terdakwa itu antara lain Wahyu Hidayat (mantan Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum, Sekretariat Dewan Banten), Dudi Setiadi (pengusaha), dan Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cita). Selain itu, Sutan Amali (mantan pegawai di Biro Kesra), Yudianto M Salikin (kasubag di DPPKD Banten), serta Siti Halimah (mantan sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah).

Pernyataan Atut ini berbeda dengan keterangan sejumlah saksi di persidangan sebelumnya. Para saksi membenarkan kalau ada pemotongan dana tersebut untuk kepentingan pemenangan Atut di Pilgub Banten 2011. Bahkan, seorang saksi mengakui adanya pembuatan lembaga-lembaga fiktif agar dapat menjadi lembaga penerima hibah.

Berdasarkan pantuan, Ratu Atut Chosiyah dihadirkan di Pengadilan Tipikor Serang tersebut, mengenakan pakaian berwarna abu-abu dengan kerudung putih bermotif dengan pengawalan super-ketat dari pihak kepolisian sejak turun dari mobil bernomor polisi A 5017 A sampai ke ruangan sidang.

"Klien kami hari ini akan mengklarifikasi keterangan yang disampaikan oleh saksi yang seolah-olah ibu (Atut) memerintahkan pemotongan dana hibah" kata pengacara Atut, Sukatma kepada di Pengadilan Negeri Serang.

Personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan kedatangan Ratu Atut Chosiyah di PN Serang sebanyak 450 orang. Personel sebanyak itu terdiri atas 300 personel dari Polda Banten, dan 150 dari Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan menjelaskan, pengamanan sesuai prosedur dan ketetapan yakni di bagi dalam tiga ring. Untuk ring pertama ditempatkan di area ruangan sidang, ring kedua ditempatkan di halaman pengadilan. Sedangkan, ring ketiga akan menjaga area luar PN Serang.

"Tidak ada kekhawatiran khusus terkait kehadiran Ratu Atut ini, hanya saja kami mengantisipasi pergesekan. Karena banyaknya pendukung yang datang," jelasnya.

Selama proses sidang berlangsung, tidak terjadi adanya pengerahan massa pendukung Atut. Yang hadir di PN Serang hanya keluarga dan seluruh kerabat Atut yang ingin bertemu Atut dan menyaksikan sidang.

Tampak dalam ruang sidang utama, adik kandung Atut, yang juga Wakil Bupati Serang Tatu Chasanah. Selain itu, anak kandungnya yang sekarang menjadi anggota DPR RI Andika Hazrumi dan menantunya (istri Andika) yang sekarang menjadi anggota DPRD Banten Ade Rossi Chairunnisa. Bahkan sejumlah kolega semasa Atut menjabat sebagai gubernur Banten ikut hadir seperti Fitron Nur Ikhsan, mantan ketua DPRD Serang Fahmi Hakim serta sejumlah pejabat Pemprov Banten.

Diposting 06-03-2015.

Dia dalam berita ini...

Adde Rosi Khoerunnisa

Anggota DPRD Provinsi Banten 2014