Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan wakil Menkumham era Presiden SBY, Denny Indrayana untuk menghormati lembaga hukum.
Hal ini dikatakan Fahri mengomentari Denny yang mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri pada Jumat lalu (6/3).
"Saya ingin katakan bahwa saya dari dulu telah mengajak teman-teman aktivis anti korupsi untuk respek pada lembaga penegak hukum," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu ketika ditemui di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).
Fachri menyayangkan sikap para aktivis antikorupsi yang hanya respek pada KPK, padahal masih ada lembaga hukum lain.
"Ini kan kayaknya mereka nggak mau memberikan respek pada lembaga hukum yang lain seolah-olah yang boleh direspek hanyalah KPK, penyidik yang baik hanya penyidik KPK dan hakim yang baik pun hanya hakim Tipikor," kritiknya.
Padahal, sambung Fachri, ada mekanisme bersama dalam proses pro justicia yang merupakan mekanisme penegakan hukum.
"Ada checking, tapi seolah-olah kepastian hukum cuma bener kalau ada di lini KPK, lalu kemudian institusi penegak hukum yang lain enggak ada dan nggak perlu dihormati," tekannnya.