Ketua Fraksi Golkar DPRD Membangkang

Ketua Umum Golkar Agung Laksono memerintahkan Fraksi Golkar di DPRD DKI mencabut hak angket atas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun Ketua Fraksi Zainuddin menolak perintah tersebut.

"Sampai saat ini, saya tidak cabut tanda tangan hak angket," kata pria yang akrab disapa Oding ini saat dihubungi, Selasa (10/3).

Oding menegaskan bahwa hak angket adalah hak individu anggota dewan. Untuk anggota Fraksi Golkar lainnya, Oding menyerahkan keputusan pencabutan tanda tangan ke masing-masing individu.

"Itu kembali ke hak individu tiap anggota," ujar pria yang sejak awal berada di kubu Aburizal Bakrie ini.

Saat ini, ada sembilan anggota Fraksi Golkar di DPRD DKI. Oding menuturkan bahwa tidak ada niat untuk memakzulkan Ahok lewat hak angket ini.

"Di awal, semua sepakat tanda tangan angket. Ini tujuannya untuk memperjelas kebijakan-kebijakan di APBD. Bukan untuk memakzulkan, tidak ada pemikiran itu. Ini hak individu," ungkapnya.

Kepengurusan Agung baru disahkan Kemenkum HAM Selasa siang. Agung selaku ketum pun langsung menginstruksikan pencabutan angket. DPRD DKI pun dilarang berurusan dengan dana siluman.

"Di DPRD DKI kita minta cabut dari angket," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

Diposting 11-03-2015.

Dia dalam berita ini...

Zainuddin MH

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014