DPRK Subulussalam Bentuk Pansus Sengketa Lahan

sumber berita , 11-03-2015

Untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Sultan Daulat dan perusahaan perkebunan sawit PT Indo Sawit Perkasa (ISP), Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Komisi A DPRK Syahrizal Putra Chaniago dalam rapat yang berlangsung Senin (9/3) menilai, perusahaan perkebunan PT ISP sudah sewenang-wenang terhadap masyarakat sehingga harus dibentuk tim pansus agar masalah tersebut dapat diselesaikan.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B Bidang Perkebunan, Kehutanan, Pertanian dan Peternakan, H Lutan yang mengatakan, lembaga legislatif sudah tidak dihargai lagi oleh perusahaan, padahal lembaga ini berwenang mengurusi persoalan yang dihadapi rakyat.

Karena itu, Wakil Ketua DPRK Hj Mariani Harahap dan Jamasa Cibro juga mendesak supaya dilakukan pengecekan di lapangan supaya diketahui duduk persoalannya sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Jika terbukti perusahaan itu belum mengantongi HGU (hak guna usaha), saya harap Satpol PP dan kolisi kehutanan untuk menghentikan sementara pekerjaan perusahaan tersebut,” tegas Jamasa.

Menurut informasi Disbunhut Kota Subulussalam, perusahaan tersebut baru memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), sehingga dianggap belum cukup syarat untuk melakukan aktivitasnya, apalagi melakukan pembersihan lahan dengan merambah hutan tanpa izin.

Camat Sultan Daulat, Khairunnas mengatakan, akibat konflik lahan tersebut kini masyarakat di wilayah itu terpecah-belah menjadi dua kelompak yakni ada yang membela (mendukung) dan menolak perusahaan tersebut. Jika masalah tersebut dibiarkan berlarut dikhawatirkan akan terjadi konflik benturan fisik antarwarga.

“Karena bagi mereka yang pro dan kontra ini siap membela untuk kepentingan mereka masing-masing,” ujarnya.

Diposting 11-03-2015.

Dia dalam berita ini...

Syahrizal Putra Chaniago

Anggota DPRD Kota Subulussalam 2014