Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H Mahmud, mengungkapkan seharusnya Gakin pengguna SKTM di luar data base tetap dilayani. Karena, mereka sangat tidak mungkin ikut BPJS Mandiri yang setiap bulannya harus membayar. “Kalau mereka benar-benar miskin terus bagaimana. Apakah orang miskin tidak boleh sakit,” tandasnya. Untuk tahun ini (2015) Pemkab Sidoarjo, kata politisi PAN sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 21 miliar untuk Gakin SKTM. “Sangat kasihan kalau Gakin SKTM yang tidak masuk data base tidak dicover. Pengobatan Gakin adalah tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.