Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A. Gani menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di DPR RI.
Politisi Partai Nasional Aceh (PNA) ini menerima kunjungan belasan mahasiswa dari Koalisi Aceh Sehat (KoAS), Koalisi Rakyat Peduli (KraP) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Besar di rumahnya kawasan Lamprit, Banda Aceh, Minggu (8/3) malam, Kedatangan mereka untuk meminta Darwati agar turut mendorong pembahasan RUU PPRT.
Darwati mengapresiasi semangat mahasiswa yang tetap bersedia bertemu dengannya meskipun pada malam hari. “Ini bentuk kesungguhan mereka dalam memperjuangkan permasalahan dalam masyarakat,” kata Darwati, Rabu (11/4).
Menanggapi RUU PPRT, istri mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ini berpendapat sudah saatnya Indonesia memiliki standar minimal untuk tenaga kerja di sektor rumah tangga. Seperti pengaturan jam kerja, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja dan jaminan sosial, katanya.
Namun, menurut Darwati para pencari kerja juga kerap tidak peduli dengan standar keselamatan untuk mereka sendiri. “Mereka sering lebih mementingkan penghasilan. Tapi itu bukan alasan mereka boleh diperlakukan buruk oleh majikannya,” tegas Darwati yang membidangi Komisi F di DPRA.
Sebagai bentuk dukungan pembahasan RUU tersebut, Darwati membubuhkan tanda tangannya pada spanduk yang dibawa oleh para mahasiswa. Dirinya berjanji akan menyampaikan hal ini ke Komisi I yang membidangi Undang-Undang dan membantu membuka akses agar para mahasiswa dapat memperjuangkan RUU ini lebih lanjut.