Dewan Sidak Aktivitas Pelabuhan Krueng Geukuh
Anggota dewan Komisi B DPRK Aceh Utara, Senin (13/4/2015) sore melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Samudra Pase Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe.
“Ada laporan masyarakat bahwa selama ini ada barang yang tertahan sampai 15 hari di pelabuhan dan ada barang yang keluar tanpa diperiksa, makanya kita turun langsung,” ujar Wakil Ketua Komisi B, Bahktiar.
Ketua komisi, Fauzi menambahkan, pihaknya sebagai lembaga pengawas ingin menjamin pengusaha nyaman beraktivitas di pelabuhaan tersebut. Karena ini berpengaruh terhadap perekomian Aceh kedepan.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe, Niko Budhi Darma membantah jika ada kapal yan tertahan sampai 15 hari dan ada barang yang tidak diperiksa. Menurutnya, saat ini Bea Cukai melakukan pemeriksaan secara selektif.
“Memang tidak semua barang masuk diperiksa, karena sistem pemeriksaan secara acak terhadap item barang yang sama,” ujarnya.
Dihadapan anggota dewan, ia mengatakan akan mempermudah aktivitas para pengusaha baik para pengguna kontainer maupun kapal kayu, agar perekomian Aceh semakin membaik.

Diposting 15-04-2015.

Mereka dalam berita ini...

T. Bakhtiar

Anggota DPRD Kab. Aceh Utara 2014

Fauzi

Anggota DPRD Kab. Aceh Utara 2014