DPR Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba demi Kepentingan Bangsa dan Negara

 Pasca eksekusi mati gerbong narkoba, memang tak mustahil ada pemerintahan di suatu negara yang mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan melalui kebijakan dan memutuskan hubungan baik dengan Indonesia.

 

Menyikpai hal tersebut, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, harus memberi penjelasan bahwa misalnya Indonesia menggunakan sistem Trias Politica sehingga pemerintah tidak bisa mengintervensi yudikatif. Penjelasan pun bisa dilakukan lembaga lain, atau dari masyarakat ke masyarakat.

 

"Apalagi hakim telah melakukan keputusan dengan mendengar semua hal, dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Nyatanya hukuman mati juga masih menjadi hukuman positif," ungkap TB Hasanuddin dalam keterangannya (Rabu, 29/4).

 

DPR sendiri, TB Hasanuddin memastikan,  mendukung apa yang diputuskan dalam mengeksekusi gembong narkoba demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Lebih-lebih persoalan narkoba ini juga sudah dibahas dalam Konferensi Asia Afrika (KAA), dan dipahami bersama bahwa  narkoba bisa membuat bangsa menjadi lumpuh. 

 

"Narkoba bisa diperjualbelikan untuk kegiatan pemberontakan, kekerasan hingga terorisme. Dan ujung-ujungnya terjadi pelanggaran HAM. Jadi makanya kami mengingatkan kembali, sesuai komitmen di konferensi-konferensi lainnya di dunia, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Indonesia dan negara-negara lain harus makin erat bersama memerangi narkoba ini," tegas TB Hasanuddin.

Diposting 30-04-2015.

Dia dalam berita ini...

Tb. Hasanuddin

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat IX