Penyidik Sesalkan Haji Lulung Ingkar Janji

sumber berita , 29-04-2015

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyesalkan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung kembali mangkir dari pemeriksaan hari ini.

Sejatinya, Haji Lulung akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uniterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta.

Kepala Unit III Sub Direktorat V Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Bagus Suropratomo mengungkapkan, Haji Lulung seakan lupa dengan janjinya yang telah menyepakati untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

Janji tersebut, kata Bagus diungkapkan saat Haji Lulung tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin 27 April 2015.

"Pak Lulung waktu kemarin menjadwalkan ulang untuk diperiksa hari ini (Rabu)," ujar Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2015).

Dikatakan Bagus, jika penyidik dan saksi atau tersangka sudah menyepakati jadwal pemeriksaan, surat panggilan pemeriksaan memang tidak perlu dilayangkan lagi.

Bagus sangat menyayangkan ketidakhadiran Lulung sesuai yang ia janjikan. Dia pun memastikan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang ketiga untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

"Surat panggilan itu seharusnya berlaku juga untuk pemanggilan hari ini," tukas Bagus.

Seperti diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke satu KUHP.

Diposting 30-04-2015.

Dia dalam berita ini...

Lulung Abraham Lunggana

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014