Ruang Tunggu Terminal Purabaya Terganjal Jatah APBN

sumber berita , 06-05-2015

Ruang tunggu terminal Purabaya Surabaya atau yang akrab disebut Terminal Bungurasih masih belum selesai dibangun.

Padahal pembangunannya dimulai sejak 2010. Namun hingga kini masih tampak lembar-lembar seng yang menutup sebagian besar pilar-pilar, serta kabel-kabel serabutan yang belum tersambung.

Ketika dikonfirmasi SURYA.co.id perihal masih belum kelarnya proyek multiyear itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyu Drajad menyatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

 

“Kami tak punya anggaran sebanyak itu, sehingga hanya bisa menyerahkan Desain Engineering Design (DED) pada pusat dan proyek ini sepenuhnya didanai APBN,” ungkap Irvan, Selasa (5/5/2015).

DED itu diperkirakan mencapai Rp 140 miliar. Irvan menilai pengerjaan itu dari pemerintah pusat masih 30 persen. Ini karena sifatnya rehab bukan pembangunan jadi dilakukan secara bertahap.

Dishub mengaku hanya membantu dalam proses koordinasi pemindahan kios yang ke tempat lain saat masa kontraknya berakhir. Selain itu juga harus melakukan pemindahan bus sementara untuk pembangunan jalur.

Dampak sosial cukup tinggi untuk dapat merealisasikan ruang tunggu terminal dua lantai itu.

 

“Bukan mangkrak, tapi pendanaannya bertahap. Posisi kami hanya menunggu pemerintah pusat,” tambah Irvan.

Ia mengatakan tak ada campur tangan APBD didalamnya. APBD hanya untuk pemeliharaan, dan operasional seperti gaji pegawai, listrik, air.

Pembangunan pelayanan antar kota dan propinsi ini dimasukkan dalam hibah bangunan oleh Kementerian Perhubungan.

Praktis Dishub tak mengetahui anggaran, konsultan, pengawasan bahkan pihaknya mengaku tak pernah menerima wujud perjanjian kontrak dari Kemhub.

 

“Kami tunggu lelang dari Pusat terkait siapa yang akan mengerjakan proyek itu. Sejauh ini sudah ada beberapa tahapan pembangunan, ruang tunggu akap (antar kota antar propinsi), jalur akap, serta jalur antar kota dalam propinsi (AKDP),” tutur Irvan.

Dilain pihak ia menyesalkan adanya peraturan pemerintah tahun 2008 yang memberlakukan penghapusan biaya peron Rp 200. Hal ini juga dinilai cukup membuat terminal merugi.

 

Tahun ini ia menginginkan ruang tunggu sudah bisa digunakan oleh calon penumpang. Sebab kedepannya ruang tunggu itu akan sepenuhnya dilapisi kaca. Jalur bus harus steril dari calon penumpang maupun pedagang, layaknya bandara.

 

Untuk menghindari calo, kedepannya akan diarahkan sistem e-ticket untuk pemesanan bus antar propinsi yang sistemnya seperti bandara dan stasiun.

Sekarang pihaknya sedang mendorong para pengelola P.O untuk membuat website agar tiket bisa dipesan secara online.

 

Rencananya berbagai angkutan umum akan terintegrasi dengan terminal Purabaya, seperti yang sudah dilakukan pada tol dan bandara. Nantinya, shelter kereta api juga akan tersambung dengan terminal.

Ditanya mengenai proyek ruang tunggu yang masih belum selesai, ketua komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan Syaifuddin Zuhri mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan Dishub karena hal ini menyangkut kepentingan publik.

 

“Sudah dialokasikan dana pada 2015, dan kini masih dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Demi kenyamanan publik Dishub akan segera dipanggil dalam rapat Triwulan dengan tujuan memantau progres capaian anggaran 2015.

Ia juga mengaku belum melihat ulang kondisi pembangunan ruang tunggu, nantinya Dishub akan didorong untuk segera berkoordinasi dengan pusat.

 

“Sarana dan prasarana bisa jadi magnit terhadap publik. Untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi kendaraan pribadi penyebab kepadatan lalu lintas,” tambahnya.

Sementara itu dikaitkan dengan masalah bagi hasil yang terjadi di terminal Purabaya antara pemkot Surabaya dengan pemkab Sidoarjo. Mengingat aset tanah sepenuhnya milik pemkot Surabaya namun letaknya masuk dalam wilayah kekuasaan Sidoarjo.

 

Anggota komisi A DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono angkat bicara. “Seharusnya pemkot segera memanggil pemkab. Tapi menurut saya alangkah lebih baik jika itu tidak dipermasalahkan terus menerus,” ujar pria yang akrab dipanggil Awi tersebut.

Sebab ia mementingkan pelayanan publik ketimbang perseteruan bagi hasil entah 80-20 atau 90-10. 

Diposting 06-05-2015.

Mereka dalam berita ini...

Ayaifuddin Zuhri

Anggota DPRD Kota Surabaya 2014

D.Adi Sutarwijono

Anggota DPRD Kota Surabaya 2014