Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Saan Mustopa: Pemerintah Harus Maksimal Perjuangkan Nasib Cicih

sumber berita , 07-05-2015

Pemerintah harus maksimal membebaskan Tenaga Kerja Indonesa (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, Cicih Binti Aing Tolib, yang terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UEA).

 

Desakan itu disampaikan keluarga Cicih, yang didampingi anggota DPR asal dapil Karawang, Saan Mustopa saat bertemu dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Rabu (6/5).

 

"Pemerintah wajib berupaya maksimal membebaskan Cicih karena dia hanyalah korban yang difitnah. Cicih, tak pernah melakukan pembunuhan sebagaimana disangkakan," ungkap Saan yang sengaja datang mendampingi keluarga Cicih untuk datang ke BNP2TKI.

 

Peristiwa dugaan pembunuhan bayi terjadi, Saan menuturkan, ketika Cicih bersama rekannya sesama pembantu sedang mengalami selisih paham. Dia mengungkapkan, ada persaingan antara Cicih dengan rekannya tersebut yang berasal dari Filipina.

 

"Jadi di rumah majikannya ada 2 pembantu, satu dari Indonesia dan satu Filipina. Ada persaingan si pembantu dari Filipina, ketika itu anak majikannya jatuh dan meninggal," tutur dia.

 

Tak pelak, Cicih pun dilaporkan oleh majikannya dengan tuduhan telah membunuh anaknya. Saan melanjutkan, Cicih divonis hukuman mati karena dijebak dan dibohongi. Cicih diminta mengaku telah membunuh anak majikan dan jika mengaku maka akan segera dipulangkan ke Indonesia. Tetapi nyatanya hal itu hanyalah jebakan saja.

 

Dan dalam prosesnya, lanjut Saan, majikan Cicih enggan berdamai dengan uang diyat atau sejumlah uang yang dibayarkan kepada ahli waris terhadap tindakan pidana. Saat ini, Cicih masih memperjuangkan kebebasannya dengan mengajukan banding ke pengadilan setempat.

 

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyambut positif kedatangan Saan dan keluarga TKI Cicih. Dia berjanji, pemerintah melalui BNp2TKI akan membantu semaksimal‎ mungkin kebebasan Cicih.

 

"Di UEA tadinya ada empat TKI terancam hukuman mati, tapi sekarang tinggal Cicih. Kita akan bantu, karena dia jujur mengaku tidak membunuh," tegas Nusron.

 

Nusron melanjutkan, saat ini secara keseluruhan ada 228 TKI yang terancam hukuman mati, beberapa diantaranya dituduh membunuh. Khusus untuk kasus Cicih, pemerintah sudah membayar pengacara handal di sana untuk mendampingi proses hukum yang sedang ditempuh.

 

"Kasrena ini sudah masuk mahkamah, banding, dalam waktu dekat akan diputuskan. Di sini lah pemerintah akan berperan, Menlu dan BNP2TKI. Menlu akan berkunjung ke UEA, untuk bicarakan bagaimana penyelesaiannya, akan minta ke pemerintah sana untuk dicarikan figur tepat di sana untuk mereyu supaya keluarga korban memberikan maaf kepada Cicih. Itu kalau proses hukum tetap kalah," ujarnya.

Diposting 07-05-2015.

Dia dalam berita ini...

Saan Mustopa

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VII