Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley Holando Mansawan, SE, mengaku Presiden RI belum mengeluarkan SK pengangkatan, terkait rencana pelantikan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur Papua Barat.
“Belum ada SK Wakil Gubernur dan kita masih menunggu. Yang jelas, pelantikan Wagub terpilih belum dijadwalkan,” tegasnya kepada media ini via ponselnya, kemarin.
Menurutnya, pasca penetapan Wagub Papua Barat akhir bulan lalu, unsur pimpinan DPR PB saat ini berada di Jakarta. Berkas usulan Wagub terpilih saat ini sudah berada di Presiden, melalui Menteri Dalam Negeri.
“Kamis lalu, kami sudah masukan berkasnya ke Kemendagri. Berkasnya antara lain, SK Keputusan DPR PB tentang penetapan calon Wagub terpilih, surat pengantar dan lainnya,” terangnya.
Sesuai rencana, Selasa (5/5), hari ini, pimpinan DPR PB akan bertemu Dirjen Otda untuk berkonsultasi tentang mekanisme pelantikan. Diharapkan, pertemuan tersebut dapat membawa hasil dan pelantikan segera direncanakan.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh Presiden atau diwakilkan Mendagri dan digelar di Jakarta.