Anggota DPR RI Novita Wijayanti telah merampungkan rangkaian kunjungan ke konstituennya di Dapil Jawa Tengah VIII, selama masa reses yang berakhir pekan ini.
Sejumlah temuan dan masalah yang terjadi di Dapilnya, akan segera di sampaikan ke fraksinya (Gerindra) dan Komisi V tempat dia bertugas, sebagai bahan raker dengan mitra kerja di pemerintahan nantinya.
Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian serius di Dapilnya menyangkut persoalan perumahan swadaya rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan diperjuangkannya. Pasalnya, di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diperkirakan masih terdapat 56 desa miskin.
Data ini diambil dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 dinas Sosial Kabupaten Cilacap, yaitu lebih dari 26 persen warga di desa termasuk keluarga miskin.
Adapun jumlah warga miskin di Cilacap sampai tahun 2012 masih tinggi, mencapai 17,11 persen, dimana pada tahun 2011 sebanyak 18 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1.755.268 jiwa.
"Angka tersebut masuk peringkat kedua dari sepuluh besar kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Sehingga ini mesti mendapat perhatian serius bagi pemerintah setempat dan pusat," ujar Novita melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Jumat (15/5).
Desa miskin itu tersebar di beberapa kecamatan seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karang Pucung, Cipari, Sidareja, Kedungreja, Patimuan, Gandrungmangu, Bantarsari, Kawunganten, Kampung Laut, Jeruklegi, Kesugihan, Adipala, Maos, Sampang, Kroya, Binangun, Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, dan Cilacap Utara.
Kecamatan miskin yang cukup menonjol di antaranya adalah Kecamatan Majenang yang memiliki jumlah penduduk terbanyak dari 24 kecamatan yang ada, selanjutnya Gandrungmangu juga angka kemiskinannya tinggi disusul Kecamatan Kesugihan dan Kroya.
"Warga yang masuk kriteria miskin kebanyakan adalah petani yang berada di desa sebanyak 60 persen," imbuhnya.
Untuk pelaksanaan program bagi rakyat miskin tersebut, Novita Wijayanti memusatkan untuk daerah-daerah tertinggal, dan Cilacap menjadi salah satu penerimanya.
Selain itu, Kementerian Perumahan Rakyat juga memberikan dana stimulan kepada warga miskin untuk peningkatan kualitas rumahnya.
Kualitas rumah yang dimaksud yakni terkait dengan pembenahan atap, lantai dan dinding yang dipandang tidak layak. Berdasarkan data yang ada, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Cilacap saat ini lebih dari 130.000 dari total jumlah rumah yang ada.
"Program bantuan bedah rumah ini diharapkan semakin mengurangi jumlah yang tak layak huni," tegasnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33,09 triliun selama lima tahun ke depan, untuk program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia.
Target program pembangunan perumahan sesuai RPJMN 2015-2019 antara lain pembangunan rumah swadaya melalui bedah rumah serta pembangunan baru sebanyak 2,2 juta unit, 550 ribu unit Rusun, 50 ribu rumah khusus di seluruh Indonesia.