Komisi II DPRD Sukabumi Pertanyakan Perolehan Retribusi

sumber berita , 08-02-2011

Banyaknya ditemukan kejanggalan dalam pelaporan perolehan retribusi pasar dari para pedagang di beberapa pasar tradisonal di Kota Sukabumi oleh dinas terkait, dalam waktu dekat ini Komisi II DPRD Kota Sukabumi, akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) keberbagai pusat perbelanjaan pasar tradisional.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Dadang Hermawan menegaskan, ada satu keganjilan yang terjadi antara penerimaan retribusi dari para pedagang dengan laporan keuangan yang disetorkan ke kas daerah.

Salah satu bentuk keganjilan ini, kata dia, secara kasat mata jumlah pedagang yang mangkal dipasar begitu banyak, ini artinya besaran retribusi yang dipungut cukup besar. Tetapi pada kenyataannya, uang yang disetorkan tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan.

"Anda bisa hitung sendiri, dalam sehari rata-rata satu pedangang dipungut retribusi sampai empat kali yang nilainya sekitar Rp 2.000. Jadi, kalau dengan jumlah pedagang yang ada sekarang dan jika dihitung setahun, maka jumlahnya seharusnya cukup fantastis," ujar dia. Jika melihat kenyataan ini, lanjut Dadang, selain akan melakukan sidak. Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan segara memanggil dinas terkait untuk dimintai keterangannya.

Diposting 26-08-2011.

Dia dalam berita ini...

Dadang Hermawan

Anggota DPRD Kota Sukabumi 2009-2014 Kota Sukabumi 2
Partai: PDIP