DPR Minta Pemerintah Serius Rumuskan UU

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta semua pihak bersikap bijak menyikapi tanggung jawabnya membuat dan mengesahkan undang-undang. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mekanisme pembuatan undang-undang harus bersinergi dengan pemerintah sebagai eksekutif.

"Legislasi bukan hanya doamin legislatif, tanya itu ahli tata negara, bahkan kalau dilihat dari perangkatnya, pemerintah punya BPHN dan sebagainya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2015).

Kritik kepada lembaga wakil rakyat tersebut akhir-akhir ini mencuat saat kinerja DPR dalam merumuskan legislasi nasional minim. Kendati demikian, menurut Fahri, pemerintah harusnya yang lebih betanggung jawab atas hal itu.

"Kepres tentang pusat kajian legislasi baru diteken beberapa bulan yang lalu oleh Presiden, karena kewenangan pembentukan kelembagaan ada ditangan Presiden, kami berterima kasih dan akan laksanakan hal itu," lanjutnya.

Oleh karena itu, Fakhri mengaku akan terus memonitor proses legislasi yang akan diajukan oleh pemerintah selanjutnya. "Oke kemarin Pemerintah disibukkan dengan KAA, tapi tolong dong agak serius kita bahas undang-undang," tegasnya.

Menyikapi hal itu, Fakhri mengatakan pihaknya saat ini berusaha untuk menyiasati undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembuatan Undang-Undang untuk memotong beberapa tahapan atau prosedur pembuatannya.

"Contohnya UU MD3 dan UU Pilkada, kan bisa lakukan perubahan dalam waktu seminggu, caranya adalah kita bisa organisir di DPR, pemerintah organisir sendiri di pemerintah, lalu kita bangun kesepakatan bersama," paparnya.

Akan tetapi Fakhri pesimis keseriusan pemerintah dalam merumuskan UU yang begitu diharapkan masyarakat Indonesia walaupun Presiden telah menginstruksikan kepada para menterinya. "Pak Jokowi minta menterinya begitu, tapi Pak Laoly (Menkumham) ini kerjanya banding mulu, harusnya kerja mengurus legislasi," sindirnya.

Diposting 22-05-2015.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat