Keinginan Dishub Batu untuk memiliki Balai Uji Kir Kendaraan direspon positip DPRD Kota Batu. Pasalnya, selain untuk mempermudah warga Kota Batu dalam mengujikan kendaraanya, juga untuk memanfaatkan potensi sumber PAD.
"Kami kira itu keinginan baik, apalagi rencana itu bakal memberi manfaat besar bagi rakyat Kota Batu. Dan kami siap menyetujui usulan anggaran yang dibutuhkan asalkan sesuai dengan aturan," kata Heli Suyanto, anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Senin (25/5/2015).
Dijelaskan Heli, selama ini warga Kota Batu pemilik kendaraan merasa berat dan repot bila harus datang ke Balai uji kir di Karanglo Malang. Ini dikarenakan waktu untuk mengurus uji kir lumayan lama karena antrian dan jarak tempuh yang cukup jauh.
Untuk itu, dirasa memang sudah saatnya Kota Batu memiliki Balai uji Kir kendaraan sendiri untuk efisiensi waktu dan selalu tidak tergantung dengan Pemprov Jatim.
"Maka dari itu, kami akan bisa menyetujui usulan alokasi anggaran memiliki Balai Uji Kir Kendaraan nantinya," ucap Heli Suyanto.
Jika nantinya Kota Batu sudah memiliki Balai Uji Kir kendaraan sendiri, menurut Heli, nantinya tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan di Kota Batu saja. Tapi pemilik kendaraan dari wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon di Kabupaten Malang bisa ikut mengujikan kendaraan di Balai Uji Kir Kota Batu.
"Hal itu tentu lebih baik untuk sumber PAD Batu. Dan kami yakin pemilik kendaraan di Pujon, Ngantang, dan Kasembon akan senang bisa mengurus uji kir di Batu," tutur Heli Suyanto.