Belasan massa yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Negara (AMPUN) berdemo ke kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/6). Mereka meminta agar DPRD Sumut menyelamatkan aset negara yakni PT Pelindo I yang ada di Belawan.
Massa yang datang membawa spanduk dan poster dipimpin Koordinator Lapangan Raja Tiar Sirait dan Koordinator Aksi Fadli Hamsi mengatakan permasalahan sengketa tanah yang terjadi di kawasan tanah PT Pelinda I seluas 278,15 ha dengan oknum yang mengklaim memiliki sebidang tanah seluas 10 hektare di areal PT Pelindo terasa sangat memilukan, sebab keputusan PN yang memenangkan oknum yang diduga memanipulasi data dan cacat secara dokumen kepemilikan telah melanggar beberapa undang-undang yang menjamin aset negara.
Seperti halnya UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN dimana, aset yang dimiliki/dikelola PT Pelindo I merupakan kekayaan/aset negara yang diserahkan ke PT Pelindo. UU No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dimana pasal 50 menyebutkan, bahwa aset negara yang tidak dapat disita/dieksekusi walaupun sudah kepastian hukum.
Usai berorasi, massa menyatakan sikap yakni, meminta kepada DPRD Sumut untuk menyelamatkan aset negara yakni PT Pelindo I yanga ada di Belawan, meminta kepada pengadilan negeri Medan untuk menunda esekusi lahan yang ada di Belawan, karena akan berdampak pada harga-harga pasar mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, meninjau kembali keputusan pengadilan negeri Medan karena dinilai cacat hukum dan diduga terjadi kecurangana, mencopot kepala pengadilana negeri Medan.
Pengunjukrasa diterima Anggota DPRD Sumut dari Komisi B Guntur Manurung dan Novita Sari. Guntur mengatakan, dirinya sependapat dengan tuntutan mahasiswa yakni melindungi aset-aset negara dari orang-orang yang tidak beranggungjawab. “PT Pelindo merupakan operator dan Sumatera Utara merupakan pintu gerbang wilayah barat yang harus dijaga sehingga kekayaan Sumatera Utara tidak boleh diambil dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan hasil kekayaan Sumatera Utara harus dinikmati masyarakat Sumut. Setuju!” teriaknya.
Tuntutan ini, katanya juga akan disampaikan ke pimpinan dan nantinya Pelindo juga akan diundang untuk rapat untuk dimintai keterangan.