DPRD Sumut Diminta Selamatkan Aset Negara

sumber berita , 05-06-2015

Belasan massa yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Negara (AMPUN) berdemo ke kan­tor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/6). Mereka memin­ta agar DPRD Sumut menyelamatkan aset negara yakni PT Pelindo I yang ada di Belawan.

Massa yang datang membawa span­duk dan poster di­pimpin Koor­dinator Lapangan Raja Tiar Sirait dan Koor­dinator Aksi Fadli Hamsi mengatakan permasalahan seng­keta tanah yang terjadi di kawasan tanah PT Pelinda I seluas 278,15 ha dengan oknum yang mengklaim memiliki se­bidang tanah seluas 10 hektare di areal PT Pelindo terasa sangat memi­lukan, sebab keputusan PN yang me­me­nangkan oknum yang diduga me­ma­nipulasi data dan cacat secara do­kumen kepemilikan telah melang­gar be­berapa undang-undang yang men­jamin aset negara.

Seperti halnya UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN dimana, aset yang dimiliki/dikelola PT Pelindo I merupakan kekayaan/aset negara yang diserahkan ke PT Pelindo. UU No 1 tahun 2004 tentang perbenda­haraan negara, dimana pasal 50 me­nye­butkan, bahwa aset negara yang tidak dapat disita/dieksekusi walau­pun sudah kepastian hukum.

Usai berorasi, massa menyatakan sikap yakni, meminta kepada DPRD  Sumut untuk menyelamatkan aset ne­ga­ra yakni PT Pelindo I yanga ada di Belawan, meminta kepada penga­dilan negeri Medan untuk menunda esekusi lahan yang ada di Belawan, karena akan berdampak pada harga-harga pa­sar mengingat sebentar lagi mema­suki bulan Ramadan, meninjau kembali ke­putusan pengadilan negeri Medan kare­na dinilai  cacat hukum dan diduga ter­ja­di kecurangana, men­copot kepala pengadilana negeri Me­dan.

Pengunjukrasa diterima Anggota DPRD Sumut dari Ko­misi B Guntur Manurung dan Novita Sari. Guntur mengatakan, dirinya sependapat de­ngan tuntutan mahasiswa yakni me­lin­dungi aset-aset negara dari orang-orang yang tidak ber­ang­gung­jawab. “PT Pelindo merupakan operator dan Sumatera Uta­ra merupakan pintu ger­bang wilayah barat yang harus dijaga sehingga keka­yaan Sumatera Utara tidak boleh diambil dari orang-orang yang tidak bertang­gungjawab dan hasil kekayaan Suma­tera Utara harus dinikmati masyarakat Sumut. Setu­ju!” teriaknya.

Tuntutan ini, katanya juga akan di­sampaikan ke pimpinan dan nanti­nya Pelindo juga akan diundang un­tuk rapat untuk dimintai keterang­an.

Diposting 05-06-2015.

Dia dalam berita ini...

Guntur Manurung

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014