Komisi A DPRD Tanjungbalai kecewa dengan sikap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemko Tanjungbalai yang tidak proaktif dalam mempersiapkan data kependudukan untuk keperluan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Tanjungbalai 2015. Hal itu terbukti dari administrasi kependudukan yang belum siap sebagai data akurat menjelang pemutakhiran data pemilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota 2015.
“Kami kecewa dengan sikap Dukcapil Tanjungbalai, yang ternyata belum siap melakukan pendataan, padahal data penduduk menjadi salah satu elemen terpenting dalam pelaksanaan pemilihan walikota 2015,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai, HM Syarifuddin Harahap dihadapan KPU Tanjungbalai, Dukcapil dan camat se Tanjungbalai, Rabu (3/6).
Menurut Syarifuddin, Pemko Tanjungbalai seharusnya memiliki rasa tanggungjawab terhadap administrasi kependudukan di Kota Tanjungbalai. Sebab, data kependudukan ini memiliki keterkaitan dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah. Secara politik, seluruh masyarakat Tanjungbalai berhak untuk terdaftar sebagai pemilih dan secara hukum setiap warga dijamin hak politiknya.
“Jadi data penduduk penting, sebab ada tanggungjawab pemerintah yang melekat dalam hak kependudukan, bila ada warga yang tidak memiliki KTP, pemerintah dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Pemko Tanjungbalai seharusnya telah intensif melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Panwaslu bahkan pihak keamanan.
Dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan persiapan pemilihan walikota, sebaiknya Pemko Tanjungbalai tetap memperhatikan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilihan walikota yang telah ditetapkan KPU Tanjungbalai.
“Komisi A DPRD Tanjungbalai tetap proaktif melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pemilihan walikota ini, jangan sampai gara-gara Pemko tidak benar memberikan data penduduk kepada KPU menyebabkan penyelenggaraan pemilihan walikota menjadi tertunda atau dapat diulang, berapa lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk itu,” tuturnya.
Ketua KPU Tanjungbalai, Amrizal SE mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan kordinasi dengan Pemko Tanjungbalai terkait data kependukan sejak Februari 2015. Namun hasilnya, KPU Tanjungbalai belum menerima jawaban terkait dengan data kependudukan terbaru, yakni perihal penduduk yang meninggal dunia, TNI/Polri, pindah alamat, menikah atau yang telah berumur 17 tahun terhitung 9 Desember 2015.
“Kami sudah lama meminta perkembangan data kependudukan terbaru dari Dukcapil Tanjungbalai, namun belum ada yang diberikan, saat ini KPU Tanjungbalai masih tetap menunggu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara pencocokan dan penelitian,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Tanjungbalai dengan KPU Tanjungbalai dihadiri Camat Sei Tualang Raso, Camat Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur dan Operator Dukcapil Tanjungbalai.