Ketua DPD RI Irman Gusman melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/6). Acara peletakan batu pertama dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PURT DPD RI, Anggota DPD RI dari NTT dan segenap Fokompinda provinsi NTT.
Dalam sambutannya Irman Gusman menyatakan bahwa gedung kantor DPD di Kupang yang dibangun dengan biayai APBN, sebagai gedung negara yang merupakan simbol pembangunan bangsa dari daerah.
"Sehingga nanti rakyat NTT dalam menyampaikan aspirasinya tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta, tetapi cukup di kantor DPD RI di NTT," katanya.
Pembangunan gedung rencananya selesai tujuh bulan, dan akan diresmikan pada tanggal 20 Desember 2015.
Pada kesempatan tersebut Gubernur NTT Frans Leburaya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pembangunan gedung kantor DPD RI di NTT. Frans menyatakan NTT sangat memerlukan perhatian dari pemerintah.
"Indonesia belum bisa dikatakan maju kalo NTT belum maju, karena NTT merupakan bagian dari Indonesia. Selama ini NTT tetap setia kepada NKRI," katanya.
Pembangunan kantor DPD RI di NTT ini merupakan yg pertama di wilayah timur dan yang kedua di Indonesia setelah sebelumnya dibangun kantor DPD RI di Sumatera Selatan. Selanjutnya, Kamis besok (11/6) akan dilakukan peletakan batu pertama di Jogjakarta.
"Belum pernah saya bertemu dengan para pemenang tender baik pelaksana maupun pengawas pembangunannya. Diharapkan pembangunan gedung kantor DPD ini dapat sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang tersedia, serta tepat waktu. Jika tidak sesuai maka akan dikenai penalti," ujar Sekretaris Jederal DPD RI Prof.Dr. Sudarsono Hardjosoekarto dalam kata sambutannya.