Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menilai polisi terlalu lambat dalam penetapan tersangka terhadap ibu angkat Angeline yakni Margriet Christina Megawe. Sebab, sejumlah dugaan dan alat bukti yang menunjukkan Margrietada hubungan dalam pembunuhan Angeline sudah sangat jelas.
"Apalagi yang ditunggu pihak kepolisian, kenapa yang bersangkutan hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," tegas perempuan yang biasa dipanggil Ipung itu Minggu (14/6).
Menurutnya, persoalan Angeline ini merupakan masalah nyawa kemanusiaan. Sudah seharusnya polisi bergerak cepat dalam mengungkap dalang dari kasus tersebut. "Polisi harus bertindak cepat, daripada nanti publik berspekulasi ada pihak dari kepolisian yabg bermain dalam kasus tersebut," terangnya.
Sebelum menjadi tersangka kasus penelantaran Ageline, Margriet tetap dalam pantauan kepolisian. Pantauan tersebut dilakukan untuk memastikan ibu angkat Angeline tersebut tidak melarikan diri, meski statusnya saat itu masih sebagai saksi.
“Terbukti kan dia enggak kemana-mana,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, Minggu (14/6).
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini mengaku, sejauh ini Margriet beserta dua anaknya, Christina Telly S dan Yvone Megawe masih kooperatif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terkait kasus kematian bocah manis Angeline
Banyaknya informasi baru dan keterangan baru dari tersangka Agus Tae kepada anggota DPR RI dari Komisi III Akbar Faisal membuat Kapolda Ronny F Sompie angkat bicara. Menurutnya, seluruh informasi itu akan dipelajari oleh penyidik. Ia menjelaskan, pengakuan tersangka Agus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada Akbar Faisal akan menjadi pentunjuk bagi penyidik.
"Pengakuan tersangka Agus tersebut sedang dilakukan pemeriksaan kembali dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar menjadi Alat Bukti dalam sidang pengadilan nantinya," ujarnya.
Menurut Kapolda, pengakuan Agus itu harus didukung oleh alat bukti yang kuat untuk mendukung kebenaran pengakuan tersebut. Bukti lainnya seperti jejak di TKP berupa darah dan jejak lainnya termasuk hasil pemeriksaan para saksi dan ahli psikoterapi yang sudah pernah memeriksa ibu angkat korban.
"Kami mohon kesabarannya untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlanjut terus sampai berhasil mengungkap kasus ini termasuk adanya kemungkinan sindikasi yang terjadi di antara para tersangka dan saksi yang masih terus dikembangkan," papar Kapolda.
Sampai saat ini terduga eksekutor baru selain Agus sedang dalam proses pengembangan pihak penyidik. Kapolda Bali berjanji semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya. "Apa yang menjadi kecemasan semua orang, terhadap kasus Angeline itu juga menjadi perhatian kami. Kami minta semua pihak bersabar," ujarnya.