Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengimbau berbagai pihak untuk menahan diri dan tidak menyampaikan statement yang merisaukan sehingga pihak kepolisian dapat fokus dalam mengurai kasus Angeline secara jelas.
"Ada baiknya kita terus mendukung langkah-langkah kepolisian untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan professional dan transparan. Sehingga, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," pinta Farouk Muhammad dalam keterangan persnya hari ini (Senin, 15/6).
Mantan gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menjelaskan, kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme dalam melakukan penyelidikan. Diperlukan sense dari penyidik untuk dapat mempelajari benang merah pembunuhan Angeline dengan faktor tindakan non kriminal atau lebih dari sebuah kasus biasa.
"Kepolisian bukan sekedar penegak hukum, namun lebih tepat sebagai social problem solver. Situasi ini berbeda dengan tugas seorang jaksa, yang jika hanya mendapat 10 kasus maka harus di selesaikan 10 kasus tersebut. Sedangkan polisi, jika menerima 10 kasus maka bisa berkembang menjadi 15 pelanggaran pidana atau sebaliknya hanya memproses ke penuntutan lima kasus, sedangkan sisanya diselesaikan secara non yustisial sesuai kewenangan diskresinya," bebernya.
Guru Besar Kriminilogi Universitas Indonesia ini menambahkan, tewasnya Angeline hanya menjadi bagian kecil buramnya potret perlindungan hukum bagi anak di Indonesia. Dari data yang dirilis oleh beberapa lembaga menunjukan kekerasan terhadap anak makin meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut survei yang dirilis oleh Komnas Perempuan, lanjut Farouk, kasus kekerasan terhadap anak dari tahun 2009 -2014 menunjukan trend peningkatan. Di tahun 2014 Komnas Perempuan mencatat ada sekitar 12.510 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Secara umum, jelas dia, ada dua upaya yang bisa dilakukan untuk berperang menghindari kekerasan terhadap anak ini yaitu dengan melibatkan anak itu sendiri secara proaktif dengan mengajarkan apa saja yang tergolong sebagai kekerasan. Dengan begitu, anak menjadi waspada terhadap kekerasan.
Keluarga juga perannya menjadi sangat penting karena secara umum kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat di lingkungan keluarga. Selain itu juga, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah terhadap anak.
"Upaya pencegahan tersebut juga harus dilengkapi dengan upaya represif atau penegakan hukum yang sesuai, agar pelaku tindak kekerasan anak mendapatkan efek jera," pungkasnya.