DPRD DKI: PKL Jangan Ditempatkan di RTH

sumber berita , 23-06-2015

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) secara maksimal.

 

Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam Sidang Paripurna Istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI ke-488 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).

 

"Pemanfaatan RTH secara maksimal oleh DPRD diusulkan untuk menjadi sarana rekreasi budaya Betawi," ujar Prasetio dalam pidatonya.

 

Selain itu, Ketua DPRD juga meminta agar eksekutif menjadikan RTH sebagai sarana taman interaktif dan hutan kota. Dengan demikian, ruang publik menjadi lebih berfungsi.

 

Lebih lanjut Prasetio menyampaikan agar pedagang kaki lima (PKL) tidak ditempatkan di lahan RTH yang dibangun oleh Pemprov DKI.

Diposting 23-06-2015.

Dia dalam berita ini...

Prasetio Edi Marsudi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014