DPRD Sayangkan Pemko Tidak Peroleh DAK

sumber berita , 30-06-2015

DPRD Medan menyayang­kan ketidakseriusan sejumlah SKPD melakukan fungsinya dengan baik sehingga pada Ta­hun Anggaran 2014 Pemko Me­dan tidak mem­peroleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

Hal ini salah satunya karena Di­nas Pendidikan (Disdik) tidak mam­pu mengelola dan menger­ja­­kan se­jumlah kegiatan yang telah di­sah­kan.

Demikian Ketua Panitia Khu­sus (Pan­sus) Laporan Kete­ra­ngan Per­tanggungjawaban (LK­Pj) Akhir Masa Jabatan (A­MJ) Walikota Me­dan tahun 201­1-2015 Landen Mar­bun dalam Si­dang Paripurna Internal DP­RD Medan di ruang rapat pari­purna, Senin (29/6).

Dikatakannya, akibat tidak di­lak­sa­nakannya kegiatan terse­but Pe­merintah Pusat tidak lagi meng­alo­ka­sikan DAK itu yang tentu saja ber­dampak negatif bagi Kota Me­dan.

Ini sangat pri­hatin dari sikap kurang pro­fe­sio­nal­nya Dinas Pen­di­di­kan dalam me­lak­sana­kan tug­as dan fungsinya.

“Karenanya kami ingatkan Wali­kota Medan agar mengam­bil sikap dan tindakan tegas ter­­hadap oknum yang tidak mam­­pu mengim­ple­men­tasikan se­tiap tugas dan fungsinya,” tu­kas Landen yang juga Ketua Frak­­­si Partai Hanura DPRD Me­dan.

BDB Minim

Sedangkan terkait dana Ban­tuan Daerah Bawahan (BDB), ia yang juga anggota Ko­misi D mengu­ta­rakan Pemko M­e­dan memproleh BDB sangat mi­nim dibanding dae­­rah lainnya.

Selama dua ta­hun terakhir ini dana BDB sebesar Rp800 miliar ter­diri dari PKB, BBN­KB,PBB-KB,APU dan pajak rokok masih belum dicair­kan .

“Sejatinya dana ini telah dicair­kan pada 2014. Kami me­reko­men­da­si­kan Pemko Me­dan se­rius de­ngan ber­bagai upaya agar BDB ini segera di­rea­li­sasikan Pemprovsu,” tu­kas­nya sembari mengutarakan saat ini jumlah penduduk Kota Me­dan 2.763.632 jiwa dengan laju per­tumbuhan penduduk 6,11 per­sen.

Sebelumnya Landen juga menga­pre­siasi sisi pengelolaan keuangan Pem­ko Medan sesungguhnya di mana tergam­bar dalam pencapaian pe­ning­katan dari disclaimer menjadi wajar tanpa penge­cualian (WT­P).

Sebagaimana diketahui, ung­kapnya, Walikota Medan terda­hulu pada akhir masa jabatan Pemko Me­dan pernah menga­lami disclaimer 2009 dan 2010 wajar dengan pe­ngecualian (WDP).

Bersyukur

Tetapi atas kegigihan dan ker­­ja­sama Tim Anggaran Peme­rintah Kota Medan bersyukur empat tahun berturut-turut me­m­peroleh WTP dalam LHP BPK RI.

“Kami mendorong agar ba­dan pe­ngelolaan keuangan da­erah tidak me­rasa puas, tetapi tetap melakukan yang ter­­­baik atas keberhasilan terse­but demi pencapaian lebih optimal serta mempertahankan presta­si,” tandasnya.

Selanjutnya dalam Sidang pari­purna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Huta­galung di­dampingi Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Si­tepu disepakati Laporan hasil Pembahasan (LHP) Pansus LK­Pj-AMJ yang menjadi reko­men­dasi DPRD Medan pada pihak legislatif.

Diposting 30-06-2015.

Dia dalam berita ini...

Landen Marbun

Anggota DPRD Kota Medan 2014