Ketua Majelis Kehormatan DPR (MKD) Surahman Hidayat menyatakan, bahwa pernikahan sesama jenis yang dilegalkan Amerika serikat tidak punya tempat di Indonesia. Sebab, pernikahan sesama jenis adalah perbuatan yang tidak beradab dan tidak sesuai dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Karena beda falsafah. Kita punya Pancasila dan UUD 1945," kata Surahman, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).
Menurut Surahman, tidak satu pun agama di Indonesia yang mengakui hubungan seksual sesama jenis. Dia menjelaskan, di antara tujuan pernikahan adalah untuk menghasilkan keturunan demi kelangsungan peradaban.
“Binatang saja tidak mau kawin dengan yang sejenis,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 10 itu.
Apalagi, lanjut Surahman, saat ini Indonesia sedang menggalakkan karakter bangsa yang beriman dan bertaqwa. Karenanya hal itu jauh dari nilai-nilai agama. "Bahkan tidak diakui dari perspektif peradaban sekalipun," ujar Surahman.
Bahkan, menurut Surahman, dari segi kesehatan hubungan sejenis tentu akan mengakibatkan penyakit yang lebih parah. "Jangankan yang sejenis, yang lain jenis saja yang menganut kebebasan seksual faktanya banyak penyakit kelamin yang mengganas," imbuh Surahman.
Lebih jauh Surahman justru mempertanyakan, apakah para penyuka sesama jenis itu memiliki pemikiran yang mundur jauh ke belakang. "Dulu pernah ada di zaman Nabi Luth hal seperti ini, apakah orang-orang yang suka sesama jenis ini berpikirnya terlalu mundur?" pungkas Surahman.