Dewan Perwakilan Daerah RI berkomitmen mendorong RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas 2015.
"DPD RI siap membantu Komnas Perempuan dan ormas perempuan sosialiasi RUU ini agar menjadi isu penting," tegas anggota DPD asal Maluku, Anna Latuconsina dalam acara Rapat dengar pendapat dengan Komnas Perempuan dan Ormas Perempuan, di ruang Komite I, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7).
DPD RI mengundang Komnas Perempuan dan Ormas Perempuan untuk duduk bersama membahas RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Hal ini menyikapi maraknya aksi kekerasan terhadap anak dan perempuan akhir-akhir ini.
Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, meminta Komite III yang membidangi masalah ini segera menghadirkan progres mengenai RUU ini. Harus ada persamaan pola berpikir untuk mendorong RUU ini masuk Prolegnas 2015, perempuan harus bergerak bersama dan harus melibatkan legislatif yang peduli terhadap permasalahan ini.
"Karena bagaimanapun juga di DPR nanti mereka yang akan memutuskan masuk tidaknya RUU ini menjadi prioritas," tegasnya.