Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, pelaksanaan sidang itsbat secara tertutup mesti dipertahankan.
Pasalnya, cara tersebut terbukti lebih kondusif dalam menjaga ukhuwah. Sehingga tidak terdengar adanya perdebatan dan kontroversi dalam menentukan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Sidang itsbat sudah baik. Sesuatu yang sudah baik mestinya dipertahankan. Biarlah sidang itbat tersebut menjadi konsumsi para ulama yang mengikuti sidang tersebut,” ujar Daulay, Kamis (9/7) petang.
Menurut Daulay, sebenarnya pola sidang isbat terbuka, juga juga cukup baik. Asalkan bertujuan memberi edukasi bagi masyarakat. Karena itu metode terbuka dan tertutup memiliki dalil aqli dan naqli yang kuat, mesti dipersepsi setara.
Tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa yang satu lebih benar dan lebih baik dari yang lain.
"Selama ini, keduanya kan dinilai sama-sama baik dan benar. Kalaupun ada yang menilai salah satu lebih baik, itu hanyalah klaim kebenaran. Klaim kebenaran tidak selamanya dapat dianggap lebih baik dan lebih benar,” ujar anggota Dewan dari Fraksi partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Karena itu ketika Kementerian Agama kemudian melakukan sidang isbat tertutup dan membawa hasil yang cukup baik, Daulay menilai perlu diapresiasi.
“Karena Itu artinya, kementerian agama telah berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama. Dan itu pulalah tugas dan fungsi kementerian agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Daulay.