Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

MPR: Masyarakat Jangan Termakan Provokasi Aksi Anarkis di Papua

sumber berita , 18-07-2015

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin mengecam aksi pembakaran masjid di Tolikara, Papua, saat umat muslim akan melaksanakan ibadah Sholat Idul Fitri, Jumat (17/7). Ia pun meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku tindakan tersebut.

"Indonesia adalah negara hukum, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak sesusai peraturan yang berlaku. Kejadian di Tolikara adalah pelanggaran hukum," ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/7).

Agar kejadian tersebut tidak meluas, Mahyudin meminta masyarakat tidak terpancing provokasi dengan tetap mengedepankan rasa perdamaian dan ketentraman umat beragama.

"Kami harap masyarakat lainnya tidak terpancing emosinya, dan tetap menjaga ketentraman serta kedamaian di negara kita ini," harap anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.

Adanya kejadian seperti ini jelas menjadi catatan buruk bagi Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah kepemimpinan Sutiyoso. Namun, mantan Bupati Kutai Timur itu menilai itu bukan semata kesalahan BIN.

"Soal antisipasi tentu bukan hanya tugas BIN, tapi tugas semua aparat penegak hukum yang ada," tegasnya.

Di tempat terpisah, anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah juga menyesalkan provokasi sekelompok orang di Tolikara, Papua.

Insiden tersebut menurutnya harus direspon dengan bijak dan hati-hati oleh aparat Kepolisian, Pemerintah Daerah serta otoritas keagamaan, baik lembaga-lembaga agama maupun ormas-ormas.

"Aparat Kepolisian, Pemda, otoritas dan organisasi keagamaan harus bijak merespon agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang bermaksud memperkeruh situasi dan kondisi sosial politik di tanah Papua," katanya.

Basarah pun memintar negara melalui aparatur pemerintahannya, baik pusat maupun daerah untuk dapat menjamin kebebasan umat beragama untuk melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing sebagaimana dijamin oleh pasal 29 UUD 1945.

"Seharusnya umat beragama lain memberikan toleransi bagi umat Islam untuk merayakan kemenangannya setelah berpuasa selama satu bulan penuh," tandasnya.

Diposting 20-07-2015.

Dia dalam berita ini...

Mahyudin

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Timur