DPD RI, Jembatan Pemerintah Daerah dan Pusat

sumber berita , 31-07-2015

 Pembangunan daerah di Indonesia tentunya memerlukan keterlibatan banyak pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga pusat harus saling bahu membahu meningkatkan pembangunan di segala sektor.

Otonomi Daerah (Otda) yang telah dilaksanakan selama ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Namun, hendaknya kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan sinergi dan kerjasama yang erat.

Program daerah yang dilaksanakan dapat mendapat bantuan dari DPD RI sebagai pihak penghubung antara pusat dan daerah.

Setiap Pemerintah Daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dapat menyampaikan aspirasi pembangunannya dengan melibatkan anggota DPD RI yang ada di setiap provinsi.

Nantinya, DPD RI akan menguatkan aspirasi tersebut dan berusaha mewujudkannya agar pembangunan daerah dapat terealisasi lebih cepat dan maksimal.

Menurut Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, posisi DPD RI sangat strategis bagi percepatan pembangunan daerah.

Hal yang menjadi latar belakang, menurut Farouk, adalah praktik tata kelola pemerintahan yang saat ini berbentuk otonomi paralel. Masing-masing pemerintah kabupaten atau provinsi saling berlomba-lomba berhubungan dengan pusat.

Akibatnya, program yang diusulkan ke pemerintah pusat dari daerah kadang membutuhkan waktu yang lebih panjang, dan pada akhirnya tidak terealisasi karena kurangnya kewenangan untuk mendorong pemerintah pusat.

Di titik itulah, Farouk menekankan, DPD RI dapat menjadi satu sistem mekanisme tata kelola pemerintahan yang berperan sebagai jembatan penyerapan dan perwujudan aspirasi daerah ke pusat.

Farouk mengatakan hal tersebut dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan stakeholder Provinsi Jambi di Jambi, Kamis (30/7/2015). Menurutnya, setiap aspirasi daerah ke pemerintah pusat yang melibatkan DPD RI dapat terawasi perkembangannya.

Apalagi, DPD RI mempunyai kewenangan yang cukup untuk mendesak pemerintah merealisasikan program usulan dari daerah lebih cepat.

Hal tersebut berlaku juga bagi pembangunan di Jambi. Menurut empat anggota DPD RI asal Jambi yang menghadiri Rakerda tersebut, kegiatan itu bertujuan memetakan kebutuhan prioritas daerah untuk pembangunan.

Keempat anggota DPD RI itu adalah Daryati Uteng, Abu Bakar Jamala, Juniwati T Masjchun S, dan M. Syukur.

Menurut Juniwati T Masjchun S, contoh kebutuhan yang sedang menjadi prioritas saat ini adalah RDP Kemendesa. Sebab, pembangunan desa yang sedang dilaksanakan perlu diawasi prosesnya agar lancar dan mencapai sasaran yang maksimal.

Saat ini, Kemendes sendiri telah melantik 12.000 tenaga pendamping untuk mengawasi dana desa. DPD RI akan menambahkan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.

Diharapkan, Pilkada Serentak yang akan digelar itu akan terlaksana sukses dan aman di daerah, termasuk di desa-desa yang sedang menjalani pembangunan.

Sementara hal lain yang juga menjadi prioritas adalah pupuk bersubsidi, ekonomi kreatif, penyandang disabilitas, dan bahasa daerah.

DPD RI berharap, berbagai permasalahan di sektor-sektor tersebut dapat dijembatani oleh DPD RI agar pemerintah daerah dan pusat dapat terjalin komunikasi yang baik.

Rakerda DPD RI di Jambi itu sendiri dihadiri berbagai pihak. Selain Wakil Ketua DPD RI dan empat anggota DPD RI asal Jambi, turut hadir pula unsur-unsur pemerintahan Provinsi Jambi dan akademisi setempat yang diwakili Rektor Universitas Jambi.

Selain itu, Rakerda ini juga sesuai dengan salah satu fungsi dan tugas DPD RI, yakni pengawasan pembangunan di daerah.

Diposting 31-07-2015.

Mereka dalam berita ini...

M. Syukur

Anggota DPD-RI 2014
Jambi

Juniwati T. Masjchun Sofwan

Anggota DPD-RI 2014
Jambi

Abu bakar Jamalia

Anggota DPD-RI 2014
Jambi

Daryati Uteng S

Anggota DPD-RI 2014
Jambi

Farouk Muhammad

Anggota DPD-RI 2014
Nusa Tenggara Barat