DRPD Dorong Pemkab Memiliki Panti Jompo

sumber berita , 13-08-2015

Raperda Lansia yang memberikan perlindungan kepada lansia, hasil inisiatif DPRD Kabupaten Malang, kini sedang digodok Pansus.

"Saat lansia tidak ada yang melindungi, disitulah pemerintah bisa memberikan penampungan dan di rawat," ungkap Zia Ulhaq, Anggota Pansus Raperda Lansia kepada SURYA.CO.ID, Rabu (12/8/2015).

Pemkab Malang perlu didorong memiliki panti jompo untuk para lansia sendiri sebab selama ini panti jompo yang ada adalah milik Pemprov Jatim dan tidak berada di Kabupaten Malang.

"Pembuatan panti bisa memanfaatkan aset yang ada. Tinggal dibuat yang nyaman untuk lansia," katanya.

Payung hukum Raperda Lansia adalah UU Kesejahteraan Sosial, UU Jaminan Sosial dan Pemprov Jatim sudah memiliki Perda Lansia. "Untuk itu Dinsos harus memiliki data jumlah lansia. Bisa juga dari Dispendukcapil yang memberi data," ungkapnya.

Sri Wahjuni Pudji Lestari, Kadinsos Kabupaten Malang, menyatakan, lansia terlantar ada yang sudah dikirim ke panti jompo milik Pemprov Jatim, seperti di Blitar, Sidoarjo dan Banyuwangi.

"Mana yang kosong, dipesankan dulu tapi ada juga lansia yang masih tinggal di rumah dan biasanya tidak mau pindah. Biasanya kami beri bantuan biaya hidup. Per tahun hanya bisa menjangkau 50-100 lansia," ungkapnya.

Menurut Yayuk, kondisi di lapangan memang sempat ditemukan ada lansia terlantar tanpa identitas, seperti yang baru-baru ditemukan di Kepanjen.

Kemungkinan ditelantarkan anaknya karena nenek lansia itu tidak mau kembali ke anak perempuannya yang dikatakan judes. Kalau nanti ada perda, perlu persiapan bertahap, terutama SDM, seperti perawat, sarana dll.

Diposting 13-08-2015.

Dia dalam berita ini...

Zia’Ul Haq

Anggota DPRD Kab. Malang 2014