Salah Geledah Victoria Sekuritas, Kejagung Rusak Iklim Investasi Nasional

Politikus PDIP Masinton Pasaribu kesalahan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Sekuritas Indonesia, akan berpengaruh terhadap iklim investasi dan ekonomi nasional.

Masinton menilai tim Satgassus Kejagung telah melakukan tindakan ceroboh dan tidak profesional atas tindakan salah objek penggeledahan terhadap perusahaan jasa investasi ini.

“Tidak benar tindakan mereka (satgassus) ini. Tindakan ini bisa merusak citra Presiden Jokowi,” ungkap anggota Komisi III DPR RI ini, Selasa (18/8).

Masinton juga pertanyakan kecerobohan Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene pembantu Presiden ini melakukan tindakan melawan hukum, tanpa pikirkan dampaknya. Utamanya pada iklim investasi.

“Komisi III akan mempertanyakan tindakan ceroboh Jaksa Agung ini,” tutupnya.

Kejaksaan Agung diketahui melakukan serangkaian pengeledahan terkait kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Namun demikian, ada perbedaan antara surat permohonan penggeledahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan surat penggeledahan versi Kejagung.

Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities Interntional Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.

Kemudian yang kedua, diperuntutkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jend Sudirman Kav Senayan.

Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.

Hal ini, tertuang dalam surat permohonan dari Direktur Penyidikan selaku penyidik Kejaksaan Agung tertanggal 29 Juli 2015 nomor: B-2574/F2/Fd.1/07/2015. Perihal Permintaan Ijin Penggeledahan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print-23/F/Fd.1/04/2015, dalam perkara tindak pidana korupsi di penjulan tiga hak tagih (cassie) oleh BPPN.

Dalam penggeledahan itu pun, pihak Kejagung mengklaim bersama dengan Polda Metro Jaya. Namun, ketika dikonfirmasi kebenaran hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya membantah tterlibat dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Satgassus P3TPK Kejagung di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta, beberapa hari lalu.

“Tidak ada, kita gak ikut itu kan Kejaksaan Agung. Saya sudah bantah itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, saat di konfirmasi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Tony Tribagus Spontana yang dikonfirmasi hal tersebut, mengelak jika lembaga pimpinan HM Prasetyo melakukan kesalahan.

"Nanti kita akan buktikan kenapa bisa terjadi seperti itu (salah alamat), tetapi tidak untuk dipublikasi," kata dia.

Diposting 19-08-2015.

Dia dalam berita ini...

Masinton Pasaribu

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II